Oleh: Karolus Karni LandoD DPP Perindo-Wakorwil Balinusra
“Jangan Takut Berjalan di Jalan yang Benar,”
Abraham Samad, SH, MH, Ketua KPK 2011-2015.
FloresUpdate.com, Opini -Slogan ini menjadi pengingat bagi kita semua, terutama para pemimpin di tingkat nasional, provinsi, kabupaten, hingga perusahaan swasta dan BUMN, bahwa kejujuran dan integritas adalah kunci membangun bangsa yang bermartabat dan sejahtera.
Pengalaman saya bersama Bapak Abraham Samad dalam memberikan pelatihan kepada calon Lead Auditor Sistem Manajemen Anti Suap (ISO 37001:2006) pada 25 Januari 2022 di Hotel Mercure Kemayoran Jakarta, semakin meneguhkan bahwa korupsi adalah musuh besar yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Korupsi membawa dampak buruk yang sangat nyata bagi masyarakat. Dalam pidato kenegaraan Presiden pada HUT RI ke-73, salah satu dari enam poin penting yang menjadi fokus pemerintah adalah Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018. Namun, meski berbagai upaya dilakukan, indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia terus menurun. Pada tahun 2024, nilai IPK Indonesia hanya mencapai 37-point dari nilai 100 jauh dari target angka 40 yang pernah dicapai pada 2019. Penurunan ini menjadi cerminan bahwa upaya pemberantasan korupsi belum berjalan optimal, bahkan semakin memburuk.
Dampak dari korupsi sangat dirasakan oleh masyarakat. Kesenjangan ekonomi semakin melebar, di mana hanya 1 persen orang kaya di Indonesia yang menguasai 50,3 persen kekayaan negara. Korupsi menyebabkan kemiskinan yang masif, tingginya angka pengangguran, meningkatnya utang luar negeri, ketimpangan ekonomi, dan kerusakan lingkungan yang parah.
Satu kasus besar yang baru-baru ini menjadi sorotan adalah dugaan korupsi di PT. Pertamina Patra Niaga dengan potensi kerugian negara mencapai IDR 193,7 Triliun. Kasus ini menampar wajah kita semua dan menunjukkan betapa rapuhnya sistem pengawasan di perusahaan besar, meskipun sudah menerapkan berbagai sistem manajemen internasional seperti ISO 9001, ISO 14001, ISO 45001, dan ISO 37001.
Jika benar perusahaan ini sudah tersertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001:2006), maka langkah awal yang harus dilakukan adalah menelusuri laporan audit yang telah diterbitkan oleh Badan Sertifikasi. Audit ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengidentifikasi kelemahan yang memungkinkan terjadinya korupsi. Selain itu, laporan dari Satuan Pengawasan Internal (SPI) juga harus diperiksa secara menyeluruh untuk menemukan indikasi pelanggaran yang mungkin sudah lama terjadi tetapi tidak terungkap.
Tidak hanya itu, diperlukan audit independen dari badan internasional yang fokus pada audit keuangan, tata kelola, kebijakan, dan manajemen risiko. Audit ini harus mencakup seluruh aspek, mulai dari infrastruktur, material, kebijakan pimpinan, SOP, KPI, hingga wawancara mendalam dengan pihak internal dan eksternal. Peran masyarakat, terutama tokoh-tokoh yang dipercaya seperti Bapak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sangat diharapkan dalam membuka informasi penting yang bisa membantu menuntaskan kasus ini.
Kami menghimbau kepada seluruh pimpinan di Indonesia, terutama di Provinsi Nusa Tenggara Timur, baik Gubernur, Wakil Gubernur, maupun Bupati dan Wakil Bupati yang baru saja memulai masa jabatan, untuk bekerja dengan hati yang jujur, bersih, dan mengutamakan kesejahteraan masyarakat. Ingatlah bahwa jabatan adalah amanah, dan setiap janji kampanye adalah hutang yang harus dibayar dengan pelayanan yang terbaik.
Bekerjalah dengan penuh integritas, tanpa pamrih, dan tanpa korupsi. Jadilah pemimpin yang tidak hanya disegani, tetapi juga dicintai oleh rakyat karena kejujuran dan pengabdianmu. Biarlah nama kalian dikenang sebagai pemimpin yang membawa kesejahteraan, bukan sebagai pelaku kejahatan yang merampas hak rakyat.
Mari Bersama, Lawan Korupsi! Demi Indonesia yang Adil, Makmur, dan Bermartabat.