Oleh: Patricius Marianus Botha
Dosen Pembangunan Sosial pada STPM Santa Ursula
Floresupdate.com, OPINI – Di banyak desa Indonesia hari ini, petani tidak lagi hanya ditemani lumpur sawah, pupuk, dan cuaca yang tidak menentu. Mereka kini juga ditemani seragam loreng. Kehadiran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam sektor pertanian semakin terlihat sejak pemerintah mendorong program ketahanan pangan, food estate, hingga pendampingan pertanian desa. Negara menyebutnya sebagai langkah strategis untuk menjaga kedaulatan pangan. Namun di balik slogan besar itu, muncul pertanyaan mendasar: apakah sawah sedang dibangun untuk petani, atau justru sedang dijadikan ruang baru bagi ekspansi kekuasaan militer?
Fenomena ini bukan sekadar soal bantuan tenaga atau pendampingan teknis. Kehadiran TNI di dunia pertanian telah menjadi gejala sosial-politik yang menyentuh relasi kuasa antara negara, militer, dan rakyat kecil. Dalam konteks ini, petani bukan hanya subjek produksi pangan, tetapi juga arena perebutan kendali.
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian secara resmi menggandeng TNI AD untuk mendukung percepatan tanam, peningkatan produksi, serta pengembangan program food estate di berbagai daerah. Kerja sama ini dituangkan dalam nota kesepahaman antara Kementan dan TNI AD sejak 2020. Kehadiran Babinsa di sawah dipandang sebagai cara untuk meningkatkan disiplin, mempercepat kerja lapangan, dan memastikan target produksi pangan nasional tercapai.
Di beberapa daerah, hasilnya memang terlihat positif. Di Sulawesi Selatan misalnya, kerja sama pertanian dengan TNI disebut berhasil meningkatkan produksi pangan dari sekitar 1,2 juta ton menjadi 3,6 juta ton per tahun. Penelitian mengenai program ketahanan pangan Kostrad di Sukabumi juga menunjukkan bahwa TNI membantu petani melalui pelatihan teknis, pengelolaan irigasi, dan penyediaan infrastruktur pertanian.
Namun persoalannya tidak berhenti pada soal hasil produksi. Kritik sosial muncul ketika keterlibatan TNI mulai melampaui fungsi pendampingan dan masuk terlalu jauh ke wilayah sipil. Dalam masyarakat demokratis, militer idealnya fokus pada pertahanan negara, bukan menjadi aktor utama dalam pengelolaan pangan rakyat. Ketika tentara mulai hadir di sawah, pasar, koperasi, bahkan distribusi pangan, masyarakat mulai bertanya: apakah ini bentuk baru dari dwifungsi militer?
Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan.
Program food estate di beberapa wilayah justru memunculkan konflik sosial dan kegagalan produksi. Di Kalimantan Tengah, sejumlah petani mengeluhkan perubahan pola tanam yang dipaksakan demi mengejar target besar pemerintah. Banyak petani mengalami penurunan hasil panen drastis, dari sebelumnya 3–4 ton per hektar menjadi hanya sekitar 1,4–1,5 ton per hektar. Petani merasa suara mereka kalah oleh logika proyek dan target politik negara.
Di titik inilah “Boneng Petani” menjadi relevan. Boneng—dalam makna simboliknya—adalah suara kecil dari kampung yang selama ini sering tenggelam di bawah suara negara. Petani sebenarnya tidak membutuhkan komando militer untuk memahami tanahnya. Mereka hidup dari musim, membaca alam, memahami air, dan menjaga benih jauh sebelum negara hadir dengan proyek-proyek besar.
Masalah mendasarnya adalah negara sering melihat pertanian sebagai persoalan keamanan nasional semata, bukan persoalan kesejahteraan sosial. Ketahanan pangan akhirnya diterjemahkan secara militeristik: harus cepat, disiplin, terpusat, dan dikendalikan. Padahal pertanian membutuhkan dialog, pengetahuan lokal, kesabaran ekologis, dan kepercayaan pada komunitas petani.
Dampak terhadap tubuh TNI sendiri juga tidak kecil. Ketika tentara terlalu sering masuk ke ranah sipil, identitas profesional militer bisa mengalami pergeseran. Fungsi pertahanan negara berisiko kabur karena prajurit dituntut menjalankan terlalu banyak fungsi nonmiliter. Bahkan dalam laporan internasional terbaru disebutkan bahwa Indonesia membentuk sekitar 100 batalion untuk membantu proyek pertanian dan ketahanan pangan nasional. Hal ini menunjukkan semakin luasnya ruang sipil yang diisi oleh militer.
Akibatnya, muncul persepsi bahwa TNI bukan lagi semata alat pertahanan negara, tetapi juga alat administrasi sipil. Ini berbahaya bagi demokrasi karena membuka peluang normalisasi militer dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Sejarah Indonesia pernah mengalami masa ketika militer terlalu dominan dalam urusan sipil melalui konsep dwifungsi ABRI. Banyak kalangan khawatir pola lama itu perlahan kembali dengan wajah baru bernama “ketahanan pangan.”
Dampak sosial bagi petani juga kompleks. Di satu sisi, beberapa petani merasa terbantu oleh kehadiran aparat dalam pengolahan lahan dan distribusi bantuan. Namun di sisi lain, relasi antara petani dan negara menjadi tidak seimbang. Kehadiran tentara dengan atribut kekuasaan dapat menciptakan tekanan psikologis tersendiri di desa. Dalam beberapa kasus konflik agraria, kehadiran aparat justru dianggap memperkuat posisi perusahaan atau proyek negara dibanding masyarakat tani. Di Pati, Jawa Tengah, misalnya, petani yang sedang bersengketa lahan mengaku resah ketika didatangi personel TNI ke rumah-rumah mereka.
Pertanian akhirnya berubah dari ruang produksi menjadi ruang pengawasan. Petani tidak lagi sepenuhnya bebas menentukan pola tanam, jenis bibit, atau cara bertani karena semuanya mulai terikat pada target proyek nasional. Sawah perlahan menjadi ruang komando.
Ironisnya, akar persoalan pertanian Indonesia sebenarnya bukan kurangnya tentara di desa. Masalah utama justru terletak pada distribusi pupuk, akses pasar, reforma agraria yang mandek, tengkulak, rendahnya harga hasil panen, alih fungsi lahan, serta minimnya perlindungan negara terhadap petani kecil. Kehadiran militer tidak otomatis menyelesaikan masalah struktural tersebut.
Karena itu, kritik terhadap keterlibatan TNI dalam pertanian bukan berarti menolak patriotisme tentara atau menafikan niat baik negara menjaga pangan nasional. Kritik ini justru ingin menjaga agar demokrasi tetap sehat dan petani tetap menjadi subjek utama pembangunan pertanian. Negara seharusnya memperkuat kelembagaan petani, koperasi rakyat, penyuluh pertanian, dan riset agraria, bukan menjadikan militer sebagai solusi utama setiap krisis sipil.
“Boneng Petani” adalah pengingat bahwa suara rakyat kecil sering kali kalah oleh gemuruh proyek besar negara. Di tengah narasi swasembada pangan, ada petani yang kehilangan panen, kehilangan tanah, bahkan kehilangan ruang untuk bersuara. Dan ketika suara petani mulai digantikan suara komando, maka yang tumbuh di sawah bukan lagi kedaulatan pangan, melainkan kedaulatan kekuasaan.
Indonesia membutuhkan pertanian yang berkeadilan, bukan pertanian yang dikawal ketakutan. Sebab pangan tidak lahir dari disiplin senjata, melainkan dari hubungan manusia dengan tanahnya.




