Floresupdate.com, Maumere – Mathias Marianus Yanes Mekeng Yang Akrab Disapa Yanes Mekeng Ketua DPD PSI Kabupaten Sikka Di Tagih Janji Oleh Seorang Warga Kabupaten Ende, Diah Sukarni Marga Ayu Terkait Transaksi Pembelian Cast Satu Unit Perumahan Lingkar Luar
Kepada media ini melalui telpon selulernya, Diah Marga Ayu Menceritakan Kronologi Sampai Dia Harus Membeli Perumahan Plus Sebidang Tanah Dibelakang Perumahan Dengan Membayar Cash Uang Sebanyak 250 Juta Tersebut Ke Yanes Mekeng.
Awal mula di tahun 2023 September Saya Mengantar Keponakan Untuk Berobat Suster ALMA Maumere, Kerena Keponakan Mengami Gangguan Kejiwaan, Ketika Kami Bolak Balik Ende – Maumere Terus Menerus ,Maka Ibu Saya Mempunyai Inisiatif Untuk Membeli Satu Unit Rumah Di Maumere, Pada 19 September 2023 Pa Inganasius Membawah Kami Untuk Melihat Satu Unit Rumah Yang Di Sita Bank Dan Akan Dilelang. Kerena Melihat Kondisi Rumah Yang Banyak Akan Di Rehab Maka, Tidak Jadi. Kami Maunya Memcari Rumah Yang Baru Tapi Kami Bingung Mau Cari Dimana, Pa Inganasius Kasar Meminta Kami Untuk Bersabar Kerena Katanya Beliau Punya Kenalan Yang Akan Dia Hubungi.
Inganasius Membawah Kami Ke Lingkar Luar, Saat Kami Ke Lingkar Luar Pa Yanes Mekeng Sudah Berada Di Lokasi Tersebut, Rupanya Pa Inganasius Sudah Menghuninya
Ketika Kami Melihat Di Lokasi Kebetulan Rumah Dibagian Pojok Bawah Ada yang Menghuninya Dan Saya Menyampaikan Kalau Bisa Saya Ambil Saja Rumah Yang Ini,Kerena Saya Butuh Sekali Rumah Kerena Mau Bawah Ponakan Saya Untuk Di Rawat Di Suster,Dan Kami Juga Berencana Untuk Pindah Dari Ende Ke Maumere Pada Tanggal 27 Desember 2023,Dan Pa Yanes Mekeng Menyatakan Kesanggupannya
Pa Yanes Mekeng Menunjukan Lokasi Yang Akan Dibangun Rumah Tersebut,Kepada Kami Dan Pas Lokasinya Di Depan Jalan Masuk Sehingga Saya Merasa Tertarik,Kerena Kami Butuh Rumah Dan Ingin Cepat Sehingga Kami ACC Bawah Saya Langsung Membayar Cash Dan Proses Transaksi Itu Kami Lakukan Di Kantor Perumahannya Dia Yang Dimana Disitu Juga Adalah Kantor DPD PSI Sikka Kerena Ada Papan Plang Didepan,Waktu Itu Saya Tanya Ini Pa Punya Kantor Perumahan Atau Kantor PSI Tapi Beliau Menjawab Ini Kantor Perumahan.
Masuk Didalam Dan Kami Melakukan Proses Transaksi Tersebut Dengan Cara Transfer Kerena Limite Tidak Bisa Transfer Satu Kali Jadi Saya Melakukan Transfer Beberapa Kali.Dan Setelah Proses Pembayaran Sudah Selesai Dan Kami Meminta Beliau Untuk Fokus Kerja Dan Beliau Menyanggupi Itu,Dan Membuat Kami Begitu Yakin
Dalam Perjalan Proses Pengerjaan Ini Tidak Berjalan,Ketika Saya Bertanya Banyak Alasan Yang Beliau Berikan Kepada Saya,Beliau Masih Urus Caleg,Masih Urus Pilkada,Dan Tidak Bisa Di Temui.Sehingga Saya Tidak Puas Kerena Meresa Di Tipu,Uang Saya Bayar Kontan Tapi Pengerjaan Ini Tidak Sesuai Harapan Kami,Kerena Kami Cek Dilokasi Pekerjaan Ini Tidak Berjalan,Maka Kami Melaporkan Ke Polres Sikka Di Ambil LP Dan Herannya Kami Kasus Ini Di SP3 Padahal Saksi Inganasius Kasar Saja Belum Di Ambil Keterangan Dan Kamipun Belum Di Pertemukan Dengan Yanes Mekeng Dalam Mediasi Polisi,Tapi Kasus Ini Di Hentikan ?
Harapan Saya Terahkir Pa Yanes Mekeng Segera Kembalikan Uang Saya,Kerena Saya Sudah Tidak Mau Lagi Berurusan Lagi Dengan Perumahan Itu,Kami Kecewa Kerena Yang Saudara Janjikan Tidak Terpenuhi Dan Pengembalian Uang Yang Saudara Lakukanpun Secara Cicil Sedikit-Sedikit Dan Tidak Punya Etika Dan Niat Baik Tidak Mau Bertemu Dengan Saya.Saya Sudah Terlantar Di Maumere Sejak Satu Bulan Yang Lalu Untuk Menunggu Proses Pengembalian Uang Tersebut,Saya Sudah Meninggalkan Keluarga,Hanya Untuk Mendapatkan Uang Saya Kembali,Kalau Saudara Yanes Tidak Mengembalikan Maka Jangan Marah Kami Harus Mengambil Langkah-langkah Serius Dan Menduduki Kantor DPD PSI Agar Saudara Bisa Datang Dan Mempertanggungjawabkan Uang Saya Tersebut Kerena,Kerena Proses Transaksi Awal Kita Lakukan Di Kantor Tersebut Dan Janji Saudara Tinggal Janji Tidak Pernah Di Tepati”Ungkapnya
Sementara Itu Media ini Berusaha Untuk Mencoba Meminta Tanggapan Dari Yanes Mekeng Tapi Dari Jam 10.42 Wita Pagi Tadi Belum Bisa Di Konfirmasi Sampai Dengan Berita Ini Terbit.