Sementara Anggota KPU NTT, Baharudin Hamzah menyebutkan, RSUP Ben Mboi ditunjuk sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah. Tidak saja cagub-cawagub, tetapi juga Cakada di 22 kabupaten/kota se-NTT.
“Rumah sakit ini dipilih karena setelah kami visitasi, yang paling lengkap dari sisi peralatan untuk menunjang seluruh item pemeriksaan ya ada di RS Ben Mboi,” kata Bahar.
Dia menambahkan, hasil pemeriksaan kesehatan paslon harus sudah diterima KPU sebelum pleno penetapan paslon.
“Pleno penetapan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur itu tanggal 22 September 2024. Jadi sebelum tanggal itu, hasilnya harus sudah kami terima,” tutupnya







