Liberte96.com, Ende – Pimpinan DPRD Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Didimus Toki merespon alasan ketidak hadiran 25 anggota DPRD Ende pada kegiatan Paripurna III, masa persidangan III, tahun sidang 2023/2024, (Jumat, 28 Juni 2024).
Didi menjelaskan, ketidak hadiran ke 25 anggota Dewan tersebut karena ada tugas luar dan kesehatan terganggu.
“Ada yang melakukan perjalanan dinas dan mengurus kesehatan. Sementara beberapa orang yang lain saya tidak tau”,katanya kepada sejumlah media.
Sekwan DPRD Ende, Valentinus Hubertius yang dikonfirmasi media menerangkan, rapat paripurna tersebut berdasarkan jadwal Badan Musyawarah.
“Paripurna ini sudah dijadwalkan dalam Banmus dan surat undangan sudah kita kirimkan kesetiap anggota deawan. Terkait dengan alasan ketidak hadiran mereka saya tidak tahu”,ucapnya
Fenomena ini akhirnya memantik berbagai pihak untuk memberikan tanggapan.
Salah satunya, datang dari Tadeus Guta. Tadeus mengatakan kejadian dimaksud sangat diprihatinkan.
“Aneh meski sudah mengetahui ada paripurna tetapi ada yang melakukan perjalanan dinas. Pertanyaan kita, kira – kira siapa yang menandatangani surat perjalanan dinas itu? Dan se – urgensi apa sehingga Paripurna yang membicarakan nasib rakyat harus ditinggalkan”,tanya dia