FloresUpdate.com, Kalabahi – Pemerintah Kabupaten Alor melalui Dinas Peternakan memastikan tidak ada penyebaran virus African Swine Fever (ASF) yang merupakan penyakit menular pada babi di wilayah itu pada awal tahun 2025.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Alor melalui Kabid Kesehatan Hewan, Kesehatan masyarakat veteriner Pengolahan dan Pemasaran, Kanisius Raja, S.Tp, ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis 20 Februari pagi.
Meski demikian Kanisius mengakui virus ASF di Kabupaten Alor hanya muncul pada tahun 2024 lalu yakni pada awal Januari hingga pertengahan bulan Mei.
“Total kasus pada saat itu berjumlah 475 kasus dan menyebar di beberapa kecamatan yaitu, teluk Mutiara, Alor barat daya, Alor Tengah utara, Kabola, Alor Timur Laut dan di Kecamatan Pantar Tengah tepatnya di Desa Muriabang, untuk Pantar sendiri ituberawal dari babi yang di potong dari Kalabahi lalu di bawa ke Pantar sana,” ungkap Kanis.
Dirinya juga mengungkapkan saat itu Dinas Peternakan Kabupaten Alor langsung cepat mengantisipasi adanya temuan virus tersebut dengan mengambil sampel untuk di uji di laboratorium dan hasilnya positif terindikasi ASF.
“Untuk penyakit ASF sendiri memang hampir seluruh wilayah NTT sudah tertular, dan sejauh ini untuk obat ataupun vaksin khusus belum ada jadi kita berupaya dengan cara melakukan pencegahan, memitigasi penyebarannya, melakukan sosialisasi tentang penyakit tersebut dan melakukan penyemprotan disinfektan” tegas Kanisius.
Pada kesempatan itu, meski penyebaran virus ASF yang menyerang ternak babi sulit dikendalikan, Ia mengimbau kepada masyarakat agar melakukan penyemprotan di daerah sekitar temuan dan mengisolasi wilayah sekitar temuan sehingga virusnya tidak menyebar kemana-mana karena virus ASF
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat jika menemukan babi sakit agar tidak dipotong, di konsumsi ataupun dibagi-bagi kepada masyarakat namun ia menyarankan untuk dikubur saja.
“Memang masih ada satu dua orang yang masih merasa rugi kalau dikubur, tapi kita bersyukur sejauh ini masyarakat sudah mulai paham tentang penyakit ini,” imbuh Kanis.
Setiap tahun, kata dia, Pemerintah Kabupaten Alor melalui Instruksi Bupati tentang kewaspadaan penyebaran penyakit tular menular strategis, untuk ASF sendiri dengan jelas melarang memasukkan babi dari daerah tertular di Kabupaten Alor sehingga lalulintas peredarannya harus melalui prosedur dan sudah mendapatkan izin/bersetifikat.
“Kami juga rutin melakukan penyemprotan di kelompok-kelompok atau di RT-RT yang terindikasi dan selalu mendistribusikan disinsfektan ke UPT-UPT yang ada.” tutup Kanisius. (Rian Martin)