Pj Bupati Ende Bakal Adukan Guru SMKN 6 Ende Yang Viral di Tik Tok ke Pemprov NTT

FloresUpdate.com, Ende – Sebuah video tik-tok berdurasi 1 menit 7 detik yang diunggah oleh pemilik akun tik-tok @ibuguru.karryn11 viral di media sosial dan dibagikan di beberapa platform media sosial seperti Facebook dan grup WhatsApp.

Dalam video tik-tok tersebut, pemilik akun tik-tok @ibuguru.karryn11 terlihat menjawab pertanyaan pemilik akun tik-tok @uand soal besaran honor yang diterima guru honorer di SMKN 6 Ende yang berlokasi di Wolobheto, Kebesani, Kecamatan Detukeli, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp 250 ribu perbulan.

Menanggapi video tik-tok berdurasi 1 menit 7 detik yang diunggah oleh pemilik akun tik-tok @ibuguru.karryn11 viral di media sosial dan dibagikan di beberapa platform media sosial seperti Facebook dan grup WhatsApp yang menginformasikan besaran honor guru honorer di SMKN 6 hanya sebesar Rp 250 ribu perbulan, Pj Bupati Ende, Agustinus G Ngasu mengatakan, harus dicek terlebih dahulu apakah pemilik akun tik-tok @ibuguru.karryn11 yang juga merupakan guru berstatus PPPK di SMKN 6 Ende itu adalah warga Ende atau bukan.

“Karena dia status kepegawaiannya kan pegawai provinsi jadi kita mencari tahu, ini kan berkaitan dengan nama daerah, dia membuat status itu terkait dengan nama daerah, apakah benar dia pegawai negeri atau bukan atau, dia ASN atau bukan atau dia diangkat oleh komite maka harusnya dia berkomentar itu ke komite jangan sampai bilang pemerintah apa segala macam, jadi itu yang perlu kita telusuri benar tidak dia kerja di Kabupaten Ende,” tegas Agustinus G Ngasu.

Terkait dengan unggahan itu, menurut Agustinus G Ngasu, pemilik akun tik-tok @ibuguru.karryn11 yang juga merupakan guru berstatus PPPK di SMKN 6 Ende sudah melanggar aturan PPPK.

“Kita akan memberitahukan ke provinsi bahwa ada dia punya pegawai PPPK yang sesuai dengan norma dan etika kepegawaian itu tidak benar” tegas Agustinus G Ngasu.(sumber Tribunnews)

Sebelumnya diberitakan media ini Penjabat Bupati Ende Agustinus Ngasu menilai Guru SMKN 6 Ende yang viral di akun Tik Tok sangat tidak punya norma dan etika.

“Itu yang di Tik Tok kasih tunjuk dia punya muka cantik ada tiga orang, guru saja begitu mana dia punya murid lebih jahat lagi, norma dan etika tidak tau”, ungkap PJ Bupati Ende

Agustinus pun menerangkan waktu anda terima honor dari komite itu gajinya kecil tapi begitu jadi PPPK dia punya gaji sama dengan kami yang pegawai negeri, dapat tunjangan dan pensiun sama seperti kami.

“Tapi nama kabupaten Ende rusak gara-gara dia itu, tidak tau etika dan tidak tau norma, karena dia bawa nama pemerintah kabupaten Ende di bagian bawahnya ada tulisannya itu”, ungkap Agustinus

“Untung dia bukan bagian dari kamu disini, kalau tidak SK nya saya tidak kasih, karena etika nya sangat tidak bagus”ucap Pejabat Bupati Ende saat Acara penyerahan perpanjangan perjanjian kerja dan SPMT bagi PPPK jabatan fungsional lingkup pemerintah kabupaten Ende di Aula Ristela pada Jumat 2 Agustus 2024.

 

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!