Floresupdate.com, Kalabahi – Anggota DPRD kabupaten Alor dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dapil Alor 3, Yerri Koilgawen, yang namanya dicatut terkait dugaan pemalsuan tandatangan Plt Camat dalam dokumen SPPD resesnya.
Pada Sabtu, 23/03/2025 siang, dirinya menemui Plt Camat Abad selatan di kelurahan Moru.
Pertemuan antara Anggota legislatif dan Pimpinan di wilayah kecamatan Abad selatan tersebut dalam rangka menyelesaikan polemik terkait pemberitaan sehari sebelumnya, dimana Plt Camat Abad Selatan memberikan pernyataan kepada media bahwa dirinya tidak pernah mengetahui adanya reses Anggota DPRD atas nama Yerri Koilgawen serta pemalsuan tanda tangan miliknya oleh oknum tertentu.
Turut Hadir pada pertemuan tersebut, staff kecamatan atas nama Bosco, yang di konfirmasi benar telah melakukan tandatangan Plt Camat pada Dokumen SPPD reses.
Saudara Bosco kepada Kedua belah Pihak dan di depan Media menjelaskan kronologis serta mengakui Kekeliruan dan kelalaian yag telah Ia lakukan.
Selanjutnya, Plt Camat, Rahmat Nasir S.Pt, M. Si, setelah mendengarkan pengakuan dari staff pegawainya, menerangkan bahwa semua yang terjadi ialah misskomunikasi dalam penataan administrasi pemerintahan di wilayah kecamatannya.
Dirinya menjelaskan secara Internal, Tanggungjawabnya sebagai Pimpinan di wilayah telah diabaikan atau di langgar oleh saudara bosco karena tidak sesuai dengan etika dan aturan pemerintahan.
“Hari ini kami sudah bertemu, saya sudah mendengarkan semua kronologi dari staff pegawai saya, terima kasih Puji Tuhan, antara saya dan Bapa Yeri sudah tidak ada lagi persoalan terkait dengan pemberitaan kemarin.
Sebagai Pimpinan di wilayah kecamatan, saya akan menindak dan mengevaluasi staff saya sesuai norma dan aturan sebagai ASN yang berlaku” tutup Rahmat.
Di akhir, Kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.