FloresUpdate.com, Kalabahi – Guna mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembakaran yang terjadi sehari sebelumnya di Kelurahan Kalabahi Tengah, Kecamatan Teluk Mutiara, Polres Alor Melalui Wakapolres, Kompol Jamaludin didampingi Kasat Reskrim IPTU Anselmus Leza, S.H., menggelar konferensi pers pada Rabu (30/10/2024)siang, yang bertempat di ruangan Kasat Reskrim Polres Alor.
“konferensi pers ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait kasus pembakaran yang terjadi di wilayah hukum Polres Alor,” ujar Jamaludin mengawali konferensi pers.
Wakapolres menyampaikan kasus ini tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/9/X/2024/SPKT/Polres Alor/Polda NTT tertanggal 29 Oktober 2024.
Kejadian pembakaran tersebut diduga dilakukan oleh HH (35), yang menyebabkan 1 orang korban mengalami luka bakar serius atas nama Mario Agustinus Wendo yang merupakan suami dari terduga pelaku.
“Korban mengalami luka bakar serius mencapai 80 persen dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSD Kalabahi,” kata Kompol Jamaludin.
Ia juga merincikan, kerugian material yang ditimbulkan dalam kejadian tersebut anatar lain, 3 unit rumah dengan rincian 2 unit hangus total dan 1 unit terbakar bagian depan (pintu dan jendela), 1 unit sepeda motor merek Yamaha NMAX, 1 unit sepeda motor merek Honda Revo dan 1 unit mobil merek Xenia.
Terkait kronologis kejadian, Wakapolres menjelaskan bahwa awalnya terduga pelaku HH (35) menumpang mobil pickup dari Lantoka menuju Kalabahi. Sesampainya di simpang perumahan Lapas Kalabahi, terduga pelaku turun dan menunggu ojek. Saat menunggu, terduga pelaku melihat penjual bensin dan timbul niat untuk membakar suaminya.
“Terduga pelaku kemudian menemukan dua botol air kemasan kosong ukuran 1,5 liter di sekitar tempat menunggu dan memasukkannya ke dalam tas gendong miliknya,” Terang Kompo Jamaludin.
Setelah mendapat ojek, terduga pelaku membeli BBM jenis pertalite sebanyak empat botol di pertigaan menuju rumah mertuanya yang mana rumah tersebut juga dihuni oleh terduga pelaku dan suaminya.
Setiba di lokasi, terduga pelaku mengecek keberadaan suaminya dengan melihat sandal di depan rumah. Setelah memastikan suaminya berada di dalam kamar, terduga pelaku kemudian mengunci kamar dari luar menggunakan gembok.