FloresUpdate.com, Kalabahi – Anggota DPRD Kabupaten Alor dari Partai Gerindra, Dedi Mario Mailehi, secara resmi melaporkan JK, seorang oknum wartawan media online di Kabupaten Alor atas tuduhan percobaan pemerasan dan intimidasi di Mapolres Alor, Selasa, 6 Juni 2025.
Saat melaporkan JK, Dedi ditemani keluarga, istri serta rekan sesama anggota DPRD Kabupaten Alor dari Partai Gerindra, Yohanis Atamai.
Dedi yang ditemui usai melaporkan JK di Mapolres Alor menerangkan, dirinya melaporkan JK yang disebut menghubungi dirinya guna memfasilitasi menyelesaikan masalah yang menimpa Dedi Mario Mailehi terkait adanya pengakuan seorang perempuan asal Kabupaten Belu yang mengaku dihamili Dedi Mario Mailehi.
“Dia coba sampaikan ke saya bahwa dia diutus atau dia ada komunikasi dengan perempuan yang mengaku hamil tersebut, dan dia minta untuk coba mediasi.
Mediasi untuk menyelesaikan masalah. Menyelesaikan masalah dengan cara, saya harus menyiapkan uang sekian untuk selesaikan itu persoalan,” ungkap Dedi.
Ia juga mengungkapkan, JK bahkan meminta uang sebesar Rp 25 juta untuk penyelesaian masalah tersebut, namun Dedi mengaku ia bahkan tidak mengenali perempuan yang mengaku dihamilinya itu.
“Saya punya bukti berupa tiket, bahwa pada tanggal 2 September 2024 saya sedang berada di Alor, setelah sebelumnya dari Jakarta. Jadi tidak mungkin saya bertemu pada tanggal 1 seperti yang dituduhkan,” tuturnya.
Dedi menegaskan, dirinya dan keluarga siap menjalani pemeriksaan hingga tes DNA untuk menyelesaikan persoalan ini secara hukum dan tidak sekedar bereuforia untuk menarik simpati dari masyarakat ataupun media tetapi betul-betul mau menyelesaikan persoalan dari hilir sampai ke hulu. (Ryan Martin)