Progress Pembangunan SMP Negeri Abangiwang Capai 70,6 Persen, Proyek Bernilai Rp608 Juta Itu Belum Terindikasi Mangkrak

Pejabat Pembuat Komitmen, Jerry Makena(Tengah) saat audience bersama Komisi III DPRD Alor(Dok.Red)

Kalabahi, Floresupdate.com — Proyek pembangunan ruang kelas baru di SMP Negeri Abangiwang, wilayah Abangiwang, kecamatan Pantar Timur, Kabupaten Alor, masih berjalan dan tak ada dugaan mangkrak ataupun gagal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, proyek yang merupakan bagian dari Program Pengelolaan Pendidikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Alor ini telah mencapai progres fisik sebesar 70,6 persen. Sementara itu, progres keuangannya baru mencapai 50 persen.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Jerry Makena, kepada Media ini pada rabu, (25/03) siang, menyampaikan bahwa perbedaan antara progres fisik dan keuangan masih dalam pengendalian, meskipun terdapat keterlambatan dalam pelaksanaan pekerjaan.

“Untuk progres fisik pekerjaan sudah 70,6 persen, sedangkan progres keuangan 50 persen,” ujar Jerry melalui Pesan Whatsappnya.

Adapun Proyek dengan nilai kontraknya sebesar Rp608.472.468,07 tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2025. Pekerjaan pembangunan ruang kelas baru tersebut dilaksanakan oleh kontraktor CV. Guwen.

Namun demikian,Lanjut Jerry, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, proyek ini dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp23.457.800,00. Denda tersebut akan diperhitungkan dalam pembayaran termin akhir kepada pihak kontraktor.

“untuk Denda keterlambatannya sebesar Rp23.457.800,00 akan dipotong pada termin terakhir,” jelas Jerry.

Sebelumnya terkait Proyek ini, diberitakan oleh beberapa media dan juga sempat diadukan oleh Organisasi Mahasiswa Pantar Timur, GEMPARTI. Mereka menduga dan menilai proyek tersebut terancam gagal dan mangkrak serta menuntut kepada Pemerintah Daerah Alor untuk memberikan atensi dan mendesak kepada Kontraktor Pelaksana untuk menyelesaikan Proyek tersebut.

Pembangunan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan, khususnya pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Alor.

Meski mengalami keterlambatan, pemerintah tetap mendorong agar proyek ini segera diselesaikan sesuai standar kualitas yang telah ditetapkan. Dengan demikian, fasilitas ruang kelas baru dapat segera dimanfaatkan oleh para siswa di SMP Negeri Abangiwang serta masyarakat di wilayah sekitarnya. ***

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!