FloresUpdate.com, Maumere – Sebuah peristiwa tragis terjadi pada hari Jumat, 14 Februari 2025, yang merenggut nyawa seorang pemuda berusia 22 tahun, Yulius Nomleni.
Yulius meninggal dunia setelah tersetrum listrik saat sedang bekerja memanjat tiang listrik di Desa Waihawa, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka.
Keterangan yang diperoleh media ini dari Kepala Sub Seksi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Multimedia Polres Sikka, Ipda Yermi Soludale, Minggu, 16 Februari 2025 malam, peristiwa bermula sekitar pukul 10.00 Wita, saat korban, yang bekerja untuk perusahaan PT. Te’on Jaya, sedang melakukan tugas perluasan jaringan listrik dari Desa Wogalirit menuju Desa Waihawa.
Yulius bersama beberapa rekannya telah bekerja selama 10 hari berturut-turut sejak 6 Februari 2025.
Pekerjaan tersebut bertujuan untuk menyambungkan arus listrik dari Desa Wogalirit menuju Desa Waihawa.
Dalam proses pemasangan kabel, diduga kabel listrik yang dipegang oleh korban mengalami kebocoran arus, sehingga menyebabkan korban tersetrum.
Korban yang berada sekitar 8 meter di atas permukaan tanah, terjebak selama lebih kurang 30 menit di atas tiang listrik sebelum akhirnya berhasil diturunkan oleh rekan-rekannya.
Setelah berhasil diturunkan dari tiang listrik, korban segera dibawa ke Puskesmas Habibola untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, sesampainya di Puskesmas, korban dinyatakan telah meninggal dunia oleh petugas medis.
Selama bekerja di wilayah Kecamatan Doreng korban dan rekan-rekannya menginap di rumah milik warga setempat, Agustinus Werong, di Dusun Dat, Desa Waihawa, sejak tanggal 6 Februari 2025.
Korban berasal dari Desa Boti, Kecamatan Ki’e, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT.
Selain itu, identitas keluarga yang bertanggung jawab atas jenazah korban adalah Oktovianus Nenometa, serta beberapa saksi yang turut membantu dalam proses evakuasi korban, di antaranya Napunenoliu, Yontus Polly, Albertus Balamanu, dan Tonci Sabat.
Pihak kepolisian setempat, melalui Kapolsek Bola Iptu Muhammadong, segera memberikan perintah untuk mendatangi lokasi kejadian. Kanit 2 SPKT Polsek Bola, Aipda Yakobus Yencimus Buko, bersama anggota Piket Jaga dan Kanit Intelkam Polsek Bola, Bripka Yohanes Heri Kriswanto, segera menuju ke Puskesmas Habibola.
Tim polisi mengambil langkah untuk mendokumentasikan lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan dari para saksi, serta mengidentifikasi barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian, seperti sabuk pengaman yang masih tergantung di tiang listrik.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengidentifikasi bahwa tiang listrik yang digunakan dalam pekerjaan tersebut memiliki ketinggian sekitar 8 meter dari permukaan tanah, sementara lokasi kejadian berada sekitar 100 meter dari pemukiman warga. (*)