FloresUpdate.com, Ende – Soal kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende cukup menghebohkan publik di Kabupaten Ende dan mendapatkan tanggapan dari berbagai kalangan termasuk anggota DPRD Provinsi NTT asal Kabupaten Ende, Muhammad Syupriyadin Pua Reke.
Kasus tersebut saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh dua lembaga APH yakni Polres Ende dan Kejaksaan Negeri Ende dan sudah memanggil dan memeriksa beberapa saksi.
Muhammad Syupriyadin Pua Reke kepada media ini, Selasa, 6 Agustus 2024 siang melalui telepon selularnya mengatakan karena masalah tersebut terjadi di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan seharusnya anggota DPRD Kabupaten Ende melakukan pengawasan.
“Ini menurut saya, penyelenggaraan BLUD itu seperti apa, orang-orang misalkan sebagai direktur rumah sakit ini kan sebenarnya mereka bertanggung jawab sebagai penyelenggara pemerintah di daerah, DPRD juga mengawasi terus pemerintah juga mengawasi, pengawasan seperti ini yang perlu sebenarnya, tapi kenapa baru sekarang ini,” ujar Yadin.
Dirinya mengaku kaget mendapat informasi terkait dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende dan berharap kasus ini tetap diproses secara hukum.
“Saya dengan Pak Kajari Ende sudah mengambil langkah hukum untuk melakukan pemeriksaan jadi harapan saya ini juga menjadi perhatian kita bersama terlebih kita yang penyelengara pemerintahan, bapak/ibu dewan di kabupaten, Bupati dan seluruh jajaran, Pak Sekda, TAPD seluruhnya, ini juga harus bisa melihat dinas-dinasnya supaya tidak salah, ini uang masyarakat ini,” ujar dia.
Lebih lanjut, Yadin juga mengaku kasus tersebut sangat memprihatinkan karena pemasok PAD terbesar di Kabupaten Ende adalah RSUD Ende dan PDAM sehingga menurut dia dua sumber pendapatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Ende.
“Tapi kalau Pemda tidak bisa mengawasi jalannya BUMD berarti saya sendiri agak bingung, bagaimana menyelenggarakan pemerintah daerah, kalau untuk sekelas rumah sakit kita sudah susah mengawasi jadi kita juga perlu melihat PAD, jangan sampai karena Ende atau NTT provinsi miskin kita hanya dana perimbangan, yang kita lihat hanya dana perimbangan saja dari Jakarta tapi kita punya postur PAD seperti melihat dan tidak melihat begitu, kan sayang juga,” tegas Yadin.