Opini  

Respons Cepat Pemerintah Dan Solidaritas Daerah Dalam Penanganan Bencana

oleh : Rajab Bura, Ketua HMI Cabang Alor.

Opini, Floresupdate.com — Bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera dan Aceh menjadi ujian serius bagi negara dalam memastikan perlindungan dan keselamatan rakyat.

IMG-20251209-WA0019

Dalam konteks tersebut, Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia telah menunjukkan kehadiran negara secara nyata melalui respons cepat dan terkoordinasi.

Sejak awal kejadian, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dan unsur terkait seperti BNPB, TNI, dan Polri bergerak cepat melakukan evakuasi korban, penyaluran bantuan logistik, pelayanan kesehatan, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.

Langkah ini menunjukkan bahwa sistem penanggulangan bencana nasional berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Koordinasi langsung Presiden RI dalam penanganan bencana patut diapresiasi.

Pemerintah tidak hanya berfokus pada fase tanggap darurat, tetapi juga telah menyiapkan langkah lanjutan berupa rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana. Hal ini menegaskan komitmen negara untuk hadir secara berkelanjutan hingga masyarakat benar-benar pulih.

Di tengah berbagai dinamika dan narasi yang berkembang, penting untuk melihat fakta di lapangan secara objektif.

Pemerintah Indonesia memiliki kapasitas, pengalaman, serta sumber daya nasional yang memadai dalam menangani bencana alam. Oleh karena itu, anggapan bahwa pemerintah lamban atau tidak responsif tidak sejalan dengan realitas yang terjadi.

Solidaritas nasional juga terlihat dari dukungan daerah-daerah, termasuk Kabupaten Alor.

Pemerintah Kabupaten Alor bersama masyarakat telah menunjukkan kepedulian melalui penggalangan bantuan kemanusiaan, doa bersama lintas elemen, serta dukungan logistik yang disalurkan sesuai mekanisme resmi pemerintah.

Ini merupakan wujud nyata semangat gotong royong dan kebersamaan sebagai satu bangsa. kedepan, dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan memperkuat upaya pemulihan.

Penanganan bencana bukan semata tanggung jawab satu pihak, tetapi kerja kolektif yang membutuhkan kepercayaan, solidaritas, dan komitmen bersama demi keselamatan dan kemanusiaan (*)

Penulis: RMEditor: Redaksi

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!