Floresupdate.com, Ende – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ende menggelar operasi intensif bertajuk Patroli Blue Light untuk menekan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Dalam kegiatan yang berlangsung pada Minggu (25/01/2026), petugas berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor dari lokasi rawan pelanggaran lalu lintas di Kota Ende.
Operasi tersebut dipimpin oleh KBO Lantas Polres Ende, Ipda Efram Y.M. Rago, bersama personel piket SPKT di bawah pimpinan Aiptu Yakob Weto. Patroli dilakukan sejak subuh hingga malam hari dengan menyasar titik-titik yang kerap dijadikan arena balap liar.
Fokus Patroli di Titik Rawan
Petugas menyisir sejumlah ruas jalan strategis, di antaranya:
Jalan Kelimutu
Jalan El Tari
Jalan Ahmad Yani
Jalan Soekarno
Jalan Negara Km 4 (arah barat Kota Ende)
Empat Motor Diamankan
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat unit sepeda motor dari dua lokasi berbeda. Dua unit motor diamankan di Jalan Kelimutu pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.30 Wita, saat sekelompok pemuda diduga hendak memulai aksi balap liar.
Sementara itu, dua unit motor lainnya terjaring di Jalan Negara Km 4, Desa Watusipi, pada Sabtu sore sekitar pukul 17.30 Wita. Selain balap liar, petugas juga menindak pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar (blayer) yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum.
Komitmen Polri Jaga Kamseltibcar Lantas
Kapolres Ende melalui Kasat Lantas Polres Ende, AKP Royke Weridity, S.H., menegaskan bahwa Patroli Blue Light merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi kegiatan yang membahayakan pengguna jalan lain. Patroli ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi balap liar,” tegas AKP Royke.
Ia menambahkan bahwa kegiatan patroli tidak hanya bersifat rutin, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat agar dapat beraktivitas di jalan raya dengan aman dan nyaman.
Proses Hukum Berlanjut
Saat ini, sepeda motor yang diamankan telah dibawa ke Mapolres Ende untuk proses hukum lebih lanjut. Satlantas Polres Ende berharap penindakan ini dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Polres Ende juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.





