News  

Rekam Jejak Lambertus Sigasare di Birokrasi Ende

Ende, FloresUpdate.Com – Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ende Tahun 2026 telah memasuki tahapan akhir.

Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Ende menetapkan tiga nama sebagai peserta yang memenuhi syarat dalam hasil akhir seleksi.

Ketiga nama tersebut yakni Adrianus Firminus Parera, S.E., M.Si., Gabriel Dala, S.Sos., dan Lambertus Siga Sare, S.T., M.Eng.

Penetapan tersebut disampaikan melalui Pengumuman Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Ende Nomor BKPSDM.860/2330/PANSEL-JPTSEKDA/VIII/2026 tentang Hasil Akhir Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Ende Tahun 2026.

Nama Lambertus Sigasare, S.T., M.Eng. bukanlah nama baru dalam jajaran birokrasi Pemerintah Kabupaten Ende. Perjalanan kariernya di pemerintahan daerah telah menempatkannya pada sejumlah posisi strategis, termasuk dalam urusan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Salah satu fase penting dalam perjalanan birokrasi Lambertus Sigasare adalah ketika dirinya dipercaya memimpin Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ende sejak 7 Agustus 2020.

Di lingkungan Dukcapil, Lambertus tidak hanya menjalankan fungsi administratif pemerintahan, tetapi juga mendorong berbagai pembenahan dalam sistem pelayanan administrasi kependudukan. Pembenahan tersebut antara lain dilakukan melalui konsolidasi dan pemetaan internal, penyederhanaan alur pelayanan, penguatan Help Desk, hingga membangun pola koordinasi dengan rumah sakit, puskesmas, pemerintah desa dan kecamatan.

Perhatian terhadap pelayanan administrasi kependudukan sejak tingkat awal kehidupan masyarakat juga menjadi bagian dari langkah yang dilakukan. Salah satunya melalui penguatan layanan bagi bayi baru lahir yang terintegrasi dengan penerbitan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Selain itu, Dukcapil di bawah kepemimpinannya juga mengembangkan pola pelayanan yang lebih mendekatkan pemerintah dengan masyarakat. Mulai dari layanan berbasis desa dan kelurahan, layanan jemput bola, hingga pemanfaatan layanan secara daring dan perhatian terhadap kelompok masyarakat rentan.

Sejumlah inovasi pelayanan juga dikembangkan, termasuk GARUGIWA IN-LINE serta berbagai kanal dan pola pelayanan yang dikenal dengan nama LAPAK, MANDA, PANDA, KANDA dan CANDA. Inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pelayanan administrasi kependudukan agar lebih mudah dijangkau masyarakat.

Jejak lainnya terlihat dari upaya membangun koordinasi lintas sektor. Dukcapil tidak berdiri sendiri dalam memberikan pelayanan, tetapi membangun hubungan kerja dengan fasilitas kesehatan hingga pemerintah desa dan kecamatan. Salah satu bentuknya adalah penguatan mekanisme pelaporan peristiwa kependudukan, termasuk kelahiran dan kematian.

Pada November 2025, perjalanan Lambertus Sigasare memasuki fase baru. Setelah sekitar lima tahun memimpin Dukcapil, dirinya dipercaya menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ende.

Perpindahan tersebut menempatkan Lambertus pada bidang birokrasi yang berbeda. Jika sebelumnya berkutat pada administrasi kependudukan dan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan dokumen kependudukan masyarakat, maka di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ia berhadapan dengan urusan literasi, perpustakaan serta pengelolaan dan penyelamatan arsip daerah.

Dengan demikian, perjalanan Lambertus Sigasare di birokrasi Kabupaten Ende memperlihatkan pengalaman yang cukup panjang dalam memimpin perangkat daerah. Dari pelayanan administrasi kependudukan hingga urusan perpustakaan dan kearsipan, rekam jejak tersebut menjadi bagian penting untuk membaca posisi Lambertus dalam dinamika birokrasi Kabupaten Ende saat ini.

Dan ketika birokrasi Kabupaten Ende kembali berada dalam fase mencari figur untuk mengisi sejumlah posisi strategis, rekam jejak para birokrat yang memiliki pengalaman kepemimpinan tentu menjadi bagian yang menarik untuk dicermati.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!