MABIM PJKR 2026 USAI SATUKAN SEMANGAT, KOBARKAN SPORTIVITAS, BANGUN PJKR UPG 1945 NTT LEBIH KUAT

Kupang, floresupdate.com – Rangkaian Masa Bimbingan Mahasiswa Baru (MABIM) Program Studi Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi (PJKR) Universitas Persatuan Guru 1945 NTT resmi ditutup, Jumat (28/8/2026).

Dengan mengusung semangat “Satukan Semangat, Kobarkan Sportivitas, Bangun PJKR UPG 1945 NTT Lebih Kuat”, ratusan mahasiswa baru PJKR mengikuti seluruh rangkaian kegiatan selama 5 hari di kampus UPG 1945 NTT.

Ketua Panitia MABIM PJKR 2026 Dilson Nenometa menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya ajang perkenalan, tetapi juga proses penempaan mental, fisik, dan karakter calon pendidik jasmani.

“Kami ingin menanamkan nilai disiplin, kerja sama tim, dan sportivitas sejak hari pertama. Inilah bekal mereka untuk menjadi guru PJOK dan pelatih yang berkarakter,” ujarnya.

Ketua Prodi PJKR UPG 1945 NTT Bapak Gregorius G. Djado,.S.Pd.M.Fis dalam sambutannya mengapresiasi kekompakan mahasiswa baru. Ia berharap nilai-nilai yang didapat selama MABIM bisa dibawa hingga lulus.

“MABIM sudah selesai. Tapi perjuangan kalian baru dimulai. Mari kita satukan semangat, kobarkan sportivitas, dan bersama-sama membangun Prodi PJKR UPG 1945 NTT yang lebih kuat, berprestasi, dan berdaya saing,” tegasnya.

Selama MABIM, mahasiswa baru mengikuti materi wawasan kebangsaan, pengenalan kurikulum PJKR, pelatihan baris-berbaris, games kekompakan, hingga praktik olahraga di lapangan. Sorak-sorai, keringat, dan tawa menjadi saksi terbentuknya “Keluarga Besar PJKR 2026”.

Salah satu mahasiswa baru Sirilus Maku, mengaku bangga bisa menjadi bagian PJKR UPG 1945 NTT.

“MABIM capek tapi seru banget. Dari sini kami belajar artinya solid dan sportivitas. Siap berjuang untuk PJKR dan kampus kita,” katanya.

Dengan ditutupnya MABIM 2026, mahasiswa baru PJKR UPG 1945 NTT kini resmi memulai perkuliahan. Diharapkan mereka mampu menjadi agen perubahan di bidang pendidikan jasmani dan olahraga di NTT.`

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!