AWK Serahkan Hewan Kurban untuk Masjid Besar Yam Nursalam Wangatoa Lembata 

Floresupdate.com, Lembata – Menyambut Hari Raya Iduladha 10 Zulhijah 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, Anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Timur, Angelius Wake Kako menyerahkan bantuan hewan kurban berupa satu ekor sapi kepada pengurus Masjid Besar Yam Nursalam, Wangatoa, Kabupaten Lembata.

Penyerahan bantuan berlangsung di halaman Masjid Besar Yam Nursalam pada Selasa, 26 Mei 2026. Bantuan tersebut diserahkan oleh perwakilan senator di Lembata, Alfian Ali Poetra Rayabelen dan diterima langsung oleh Ketua dan Badan Pengurus Masjid, yakni Begu Ibrahim, H. Mansyur Masan Purab, Musba Boro, Hamdan Latif, serta Fajar Waimahing.

Dalam kesempatan tersebut, pengurus masjid menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Senator Angelius Wake Kako atas kepeduliannya kepada umat Muslim di Lembata melalui bantuan hewan kurban.

“Kami menyampaikan limpah terima kasih kepada senator muda, energik, dan visioner yang dengan ikhlas memberikan sedekah berupa satu ekor sapi untuk dikurbankan pada Hari Raya Iduladha tahun ini. Insya Allah kami mendoakan semoga beliau bersama keluarga senantiasa diberikan ridho, rahmat, dan hidayah,” ujar pengurus masjid.

Sementara itu, Alfian Ali Poetra Rayabelen mengatakan bahwa bantuan tersebut bukan dilihat dari besar kecilnya nilai hewan kurban, melainkan sebagai bentuk keikhlasan, kepedulian, dan semangat toleransi antarumat manusia di bumi Lembata dan Nusa Tenggara Timur.

“Sedekah dari senator ini jangan dilihat dari ukuran atau jumlah hewan kurbannya, tetapi lebih pada nilai keikhlasan, kepedulian, serta toleransi sesama umat manusia, khususnya di Lembata dan NTT pada umumnya,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa momentum Iduladha identik dengan nilai pengorbanan, ketaatan, dan semangat berbagi kepada sesama.

“Insya Allah di momen Iduladha kali ini, yang identik dengan ibadah kurban dan kebersamaan umat Islam, semoga membawa berkah serta mempererat rasa persaudaraan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat,” tambahnya.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!