Ende, floresupdate.com – Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Fraksi NasDem, Thomas Aquino, mendesak Direktur RS Pratama Tanali, dr. Adi, segera membayarkan gaji 10 pekerja outsourcing yang telah menunggak selama enam bulan. Desakan tersebut disampaikan menyusul temuan saat monitoring Komisi DPRD ke RS Pratama Tanali pada Rabu (8/7/2026), yang mendapati layanan rawat inap belum dapat beroperasi.
Dalam dialog bersama pihak rumah sakit yang diwakili Yoman, DPRD memperoleh penjelasan bahwa saat kunjungan tidak terdapat satu pun pasien yang menjalani rawat inap. Kondisi tersebut bukan karena minimnya kebutuhan pelayanan, melainkan karena rumah sakit belum dapat menerima pasien rawat inap.
Yoman menjelaskan, 10 tenaga outsourcing yang bertugas sebagai petugas kebersihan (cleaning service) dan petugas keamanan (satpam) tidak lagi bekerja sejak 1 Juli 2026. Mereka menghentikan aktivitas karena gaji atau insentif selama enam bulan belum dibayarkan.
Menurutnya, keberadaan tenaga penunjang tersebut memiliki peran penting dalam operasional rumah sakit dan sangat berkaitan dengan pelayanan pasien. Tanpa dukungan mereka, rumah sakit tidak dapat menjalankan layanan rawat inap secara optimal.
“Kami mempertanyakan mengapa tidak ada pasien rawat inap. Penjelasan dari pihak rumah sakit, mereka belum bisa menerima pasien karena tenaga penunjang seperti cleaning service dan satpam yang berstatus outsourcing sedang tidak bekerja akibat gaji mereka selama enam bulan belum dibayarkan,” kata Thomas Aquino.
Ia menambahkan, apabila terdapat pasien dengan kondisi darurat, rumah sakit hanya dapat memberikan penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Sementara pasien yang membutuhkan perawatan lanjutan harus dirujuk ke rumah sakit di Ende atau Maumere.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Bayangkan jika ada pasien dengan kondisi darurat yang membutuhkan rawat inap, tetapi rumah sakit tidak bisa melayani. Tentu ini menjadi persoalan serius karena dapat berdampak pada keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Thomas meminta Direktur RS Pratama Tanali segera menyelesaikan pembayaran gaji para pekerja outsourcing agar mereka dapat kembali bekerja dan seluruh layanan rumah sakit, khususnya rawat inap, dapat beroperasi secara normal.
Menurutnya, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh terganggu akibat persoalan administrasi maupun keterlambatan pembayaran hak tenaga kerja.
“Kasihan masyarakat, khususnya yang berada di wilayah utara Kabupaten Ende. Ketika mereka membutuhkan pelayanan kesehatan yang mendesak, rumah sakit justru belum bisa menerima pasien rawat inap. Jangan sampai ada nyawa yang terancam hanya karena keterlambatan pelayanan akibat persoalan yang sebenarnya bisa segera diselesaikan,” tegas Thomas.





