FloresUpdate.com – Kalabahi, Bupati Alor, Iskandar Lakamau S.H, M.Si. Pada Rabu, 07 Mei 2025 Menerima Kehadiran Pihak Bawaslu Alor di ruang rapat Bupati.
Kehadiran Pihak Bawaslu tersebut dalam rangka menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Dana hibah Pemerintah daerah ke Bawaslu Alor pada Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Alor.
Penyerahan tersebut di serahkan langsung oleh ketua Bawaslu Alor, Orias Langmau, turut mendampingi Anggota Bawaslu, Therlince Loisa Mau,S.Pd, Korsek, Rut Kafelbang S.E, serta sejumlah anggota lainnya.
Atas nama Pemerintah Daerah, Bupati Alor menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Alor terkait realisasi Penyerapan Anggaran.
Bupati Iskandar juga menegaskan terkait Penempatan ASN Pemda, dirinya menyampaikan akan tetap berketentuan pada aturan yang berlaku.
Selain itu, pada kesempatan yang sama Bupati juga menjawab akan Kebutuhan Gedung untuk Bawaslu.
Dalam hal itu, Pemerintah Daerah juga akan mengkaji dengan pemanfaatan Gedung Pemda yang layak.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Orias Langmau, Menjelaskan terkait Penyerapan Anggaran yang ada tentunya berpatokan dengan kebutuhan yang ada dan dipertanggung jawabkan.
Untuk diketahui, Penggunaan Dana Hibah pada Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Alor pada tahun 2024 sebesar Rp 7. 172. 025.154.40(tujuh milyar seratus tujuh puluh dua juta, dua puluh lima ribu seratus lima puluh empat rupiah empat puluh sen), sehingga terdapat saldo dana sebesar Rp. 827.974.845.60 (delapan ratus dua puluh tujuh juta, sembilan ratus tujuh puluh empat ribu, delapan ratus empat puluh lima rupiah enam puluh sen), saldo sisa tersebut belum terhitung penggunaan dana tahun 2025. dari Realisasi Penerimaan Hibah dalam Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Alor tahun 2024 adalah sebesar Delapan Milyard Rupiah. (RIAN MARTIN)