“Merantau seharusnya menjadi pilihan, bukan keterpaksaan. Bangunlah NTT agar anak-anaknya pergi untuk mencari pengalaman, bukan karena di tanah kelahirannya mereka tidak menemukan masa depan.” Dr. Ir. Karolus Karni Lando, MBA
Floresupdate.com, OPINI – Kematian tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya di Distrik Muliama, Papua Pegunungan, pada 9 September 2026 tidak boleh dipandang sebagai sekadar sebuah berita kriminal.
Ini adalah tragedi kemanusiaan. Pada saat yang sama, peristiwa tersebut harus menjadi alarm keras bagi negara tentang keselamatan masyarakat sipil dan aparatur pemerintah yang bekerja di wilayah rawan konflik. Mereka bukan datang untuk berperang. Mereka bukan pasukan militer yang sedang menjalankan operasi bersenjata. Mereka adalah aparatur pemerintah yang datang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, termasuk mendukung kegiatan bantuan dan pembangunan pertanian. Namun mereka tidak kembali kepada keluarganya dalam keadaan hidup.
Dari tragedi ini muncul sebuah pertanyaan sederhana, tetapi sangat mendasar: Apakah seseorang yang datang untuk bekerja, membangun, mengajar, mengobati, membantu petani, atau memberikan pelayanan kepada masyarakat harus mempertaruhkan nyawanya? Jika kondisi seperti itu mulai dianggap biasa, berarti ada sesuatu yang sangat serius yang harus segera diperbaiki. Negara tidak boleh membiarkannya menjadi normal.
Kita Wajar Marah, Tetapi Jangan Salah Menentukan Siapa yang Harus Disalahkan. Siapa pun yang mendengar berita tentang tiga nyawa yang dihilangkan dengan cara seperti itu tentu akan merasa sedih, marah, dan mengutuk keras tindakan tersebut.
Tidak ada alasan politik, ideologi, suku, agama ataupun kepentingan apa pun yang dapat membenarkan pembunuhan terhadap manusia yang tidak bersalah. Tetapi di tengah kemarahan tersebut, bangsa Indonesia harus tetap berpikir jernih.
Jangan sampai kemarahan terhadap pelaku berubah menjadi kemarahan terhadap seluruh masyarakat Papua. Kita harus membedakan secara tegas antara masyarakat Papua dengan individu atau kelompok bersenjata yang melakukan pembunuhan dan berbagai tindakan kekerasan. Inilah hal yang sangat penting untuk kita sampaikan, bukan hanya kepada masyarakat Indonesia, tetapi juga kepada dunia. Pelaku kejahatan adalah pelaku kejahatan. Mereka harus dicari, diidentifikasi, diproses secara hukum dan, apabila terbukti bersalah, dihukum sesuai hukum yang berlaku. Tetapi masyarakat Papua tidak boleh diberi stigma sebagai ancaman hanya karena tindakan sejumlah orang atau kelompok tertentu.
Sebagian besar masyarakat Papua adalah rakyat yang ingin menjalani kehidupan seperti masyarakat lainnya: hidup dengan aman, bekerja, bertani, berdagang, menyekolahkan anak, memperoleh pelayanan kesehatan, membangun keluarga, meningkatkan kesejahteraan, serta memiliki masa depan yang lebih baik. Karena itu, kemarahan kita harus diarahkan secara tepat kepada orang atau kelompok yang melakukan kekerasan, bukan kepada Papua sebagai sebuah identitas dan bukan kepada masyarakat Papua secara keseluruhan.
Melawan kekerasan tidak berarti memusuhi Papua. Justru ketika kekerasan terjadi, negara harus semakin dekat dengan masyarakat Papua.
Video yang Beredar dan atau berita di media masa harus Diverifikasi, Bukan Dijadikan Bahan Provokasi. Belakangan beredar rekaman video call yang diduga berkaitan dengan salah satu korban. Dalam percakapan tersebut disebut-sebut adanya motif yang berkaitan dengan perjuangan Papua merdeka dan keinginan memperoleh pengakuan. Jika rekaman tersebut autentik dan orang di dalamnya benar-benar terkait dengan pelaku, tentu rekaman itu dapat menjadi petunjuk penting bagi aparat penegak hukum dalam mengungkap motif, pelaku maupun jaringan yang terlibat.
Namun negara hukum tidak boleh bekerja berdasarkan asumsi. Rekaman tersebut harus diverifikasi secara profesional. Siapa yang membuatnya? Kapan dibuat? Apakah telepon yang digunakan benar milik korban? Apakah gambar dan suara autentik? Siapa orang yang berbicara di dalamnya? Apakah lokasi dan waktunya dapat dibuktikan secara forensik? Semua itu harus dijawab melalui penyelidikan.
Jangan sampai materi yang belum terverifikasi justru berubah menjadi alat provokasi dan memperbesar kebencian. Tetapi jangan pula informasi tersebut diabaikan. Jika terbukti benar, ia harus digunakan secara sah untuk membantu proses penegakan hukum.
Papua Bukan Satu Persoalan
Persoalan Papua tidak pernah berdiri pada satu dimensi. Di sana terdapat persoalan keamanan, pembangunan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, ketimpangan, pelayanan publik, kepercayaan kepada institusi negara, hak-hak masyarakat, serta berbagai persoalan historis dan sosial yang saling berhubungan. Karena itu saya berpandangan bahwa negara harus hadir di Papua dengan tiga kekuatan sekaligus:
kekuatan hukum dan keamanan, kekuatan pembangunan dan pelayanan publik, serta kekuatan dialog dan rekonsiliasi. Ketiganya tidak boleh dipertentangkan.
Ketika ada kelompok bersenjata yang membunuh masyarakat sipil, negara wajib menegakkan hukum. Tidak boleh ada impunitas. Tetapi apabila penyelesaian Papua hanya mengandalkan pendekatan keamanan tanpa memperbaiki persoalan sosial, ekonomi, pelayanan publik, keadilan dan kepercayaan masyarakat, siklus konflik berpotensi terus berulang.
Negara harus kuat. Tetapi kekuatan negara bukan hanya diukur dari kemampuan mengerahkan aparat. Negara yang kuat adalah negara yang mampu melindungi kehidupan manusia sekaligus menegakkan hukum secara adil.
Bedakan Gagasan Politik dengan Tindakan Kekerasan
Perbedaan pandangan politik tidak boleh otomatis disamakan dengan tindakan kriminal. Dalam sebuah masyarakat demokratis, perbedaan pandangan harus dihadapi melalui hukum, argumentasi, dialog, serta mekanisme politik yang sah. Tetapi batasnya harus jelas.
Ketika seseorang mengambil senjata, membunuh masyarakat sipil, melakukan penyanderaan, intimidasi, teror ataupun tindakan kekerasan lainnya, maka persoalannya bukan lagi sekadar perbedaan pandangan. Negara mempunyai kewajiban untuk melindungi rakyatnya. Karena itu, sasaran penegakan hukum harus sangat jelas: bukan identitas Papua, bukan suku Papua, bukan masyarakat Papua, tetapi individu dan jaringan yang terbukti melakukan atau mendukung tindak pidana kekerasan. Pendekatan seperti ini sangat penting agar masyarakat Papua tidak merasa bahwa mereka ikut dihukum karena perbuatan orang lain.
Jangan Menunggu Korban Berikutnya
Tragedi tiga ASN di Muliama juga harus menjadi bahan evaluasi serius terhadap sistem keselamatan bagi aparatur negara dan masyarakat sipil yang bekerja di wilayah rawan. Tidak cukup apabila setelah seseorang dibunuh, negara kemudian baru bergerak mengejar pelakunya.
Kita juga harus bertanya: Mengapa seseorang dapat menjalankan tugas negara ke daerah dengan risiko keamanan tinggi tanpa sistem perlindungan yang memadai? Pemerintah perlu membangun sistem penilaian risiko bagi ASN, guru, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, pekerja sosial, pekerja konstruksi, relawan, wartawan, organisasi kemanusiaan dan profesi lainnya yang harus memasuki daerah rawan.
Sebelum perjalanan dilakukan, harus tersedia pemetaan wilayah rawan, informasi mengenai tingkat ancaman, koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan, rute yang relatif aman, sistem komunikasi darurat, prosedur check-in dan check-out, rencana evakuasi medis serta mekanisme respons ketika komunikasi terputus.
Untuk zona dengan risiko sangat tinggi, perjalanan tidak boleh dilakukan tanpa mitigasi yang memadai. Dengan kata lain: keselamatan manusia harus menjadi bagian dari perencanaan sebuah program, bukan dipikirkan setelah korban berjatuhan.
Saatnya Membentuk Protokol Perlindungan Sipil Papua
Saya mengusulkan pemerintah mempertimbangkan pembentukan sebuah Papua Civilian Protection Protocol atau Protokol Perlindungan Masyarakat Sipil Papua. Protokol tersebut dapat menjadi standar perlindungan bagi ASN, tenaga kesehatan, guru, penyuluh pertanian, pekerja sosial, relawan, kontraktor pembangunan dan masyarakat sipil lainnya yang bekerja di daerah dengan risiko keamanan tertentu.
Daerah dapat dikategorikan berdasarkan tingkat risikonya.
Zona hijau memungkinkan kegiatan berlangsung secara normal.
Zona kuning mensyaratkan koordinasi, komunikasi dan perlindungan tambahan.
Sedangkan untuk zona merah, kegiatan hanya dapat dilakukan setelah melalui penilaian risiko, persetujuan otoritas terkait serta adanya rencana komunikasi dan evakuasi yang jelas.
Negara tidak cukup hanya mengatakan kepada masyarakat: “Jangan takut bekerja di Papua.”
Negara harus mampu mengatakan: “Kami memahami risikonya. Kami telah menilainya. Dan kami mempunyai sistem untuk melindungi Anda.” Namun perlindungan tersebut tidak boleh hanya diperuntukkan bagi aparatur pemerintah. Masyarakat Papua sendiri adalah pihak yang paling berhak merasakan keamanan. Sekolah harus tetap dapat berjalan. Puskesmas harus tetap berfungsi. Guru harus dapat mengajar. Tenaga kesehatan harus dapat melayani. Petani harus dapat pergi ke kebun. Pedagang harus dapat mencari nafkah. Anak-anak harus dapat bersekolah. Dan pegawai pemerintah harus dapat memberikan pelayanan tanpa takut menjadi sasaran pembunuhan. Itulah ukuran sesungguhnya dari keberhasilan negara: bukan berapa banyak pasukan yang ditempatkan, tetapi berapa banyak manusia yang dapat menjalani hidupnya dengan aman.
Tegas terhadap Pelaku, Lindungi Masyarakat Sipil
Penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan harus profesional, terukur dan berbasis bukti.
Aparat harus bekerja berdasarkan prinsip legalitas, kebutuhan, proporsionalitas, kehati-hatian, nondiskriminasi dan akuntabilitas. Negara harus tegas terhadap orang yang membunuh. Tetapi dalam setiap operasi keamanan, keselamatan masyarakat sipil juga harus ditempatkan sebagai prioritas. Tidak ada kontradiksi di antara keduanya. Menegakkan hukum sambil melindungi hak hidup masyarakat bukanlah tanda kelemahan. Itulah justru ciri negara yang kuat dan beradab.
Otonomi Khusus Harus Terasa dalam Kehidupan Rakyat
Otonomi Khusus Papua jangan hanya dipahami dalam perspektif anggaran. Keberhasilannya harus diukur dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.
Apakah sekolah semakin baik?
Apakah masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak?
Apakah Orang Asli Papua semakin memiliki kesempatan ekonomi?
Apakah tersedia pekerjaan bagi generasi muda?
Apakah infrastruktur membuka keterisolasian?
Apakah birokrasi semakin bersih?
Apakah masyarakat semakin percaya terhadap negara?
Ketika kehadiran negara dirasakan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, ruang bagi kekerasan, kebencian, kekecewaan dan propaganda akan semakin mengecil.
Pembangunan pada akhirnya bukan hanya persoalan jalan, gedung dan anggaran. Pembangunan juga berarti membangun kepercayaan.
Jalur Hukum dan Jalur Dialog Harus Berjalan Bersama
Saya melihat ada dua jalur yang harus berjalan secara bersamaan.
Pertama adalah jalur hukum. Pelaku pembunuhan harus dicari, ditangkap dan diadili. Jika terbukti bersalah, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kedua adalah jalur dialog. Pemerintah perlu terus membuka komunikasi dengan tokoh agama, tokoh adat, perempuan, pemuda, akademisi, pemerintah daerah dan organisasi masyarakat sipil yang mempunyai kepercayaan serta pengaruh di tengah masyarakat Papua. Tokoh-tokoh lokal yang dipercaya masyarakat dapat menjadi jembatan ketika hubungan antara pihak-pihak yang berkonflik mengalami kebuntuan.
Dialog bukan berarti negara menyerah.
Dialog bukan berarti membenarkan kekerasan.
Dialog adalah usaha untuk memastikan anak-anak Papua tidak terus mewarisi konflik yang sama dari satu generasi kepada generasi berikutnya.
Papua Tidak Boleh Menjadi Ladang Kematian
Kematian tiga ASN di Muliama harus menjadi momentum evaluasi nasional. Hari ini korbannya adalah pegawai Dinas Pertanian. Besok bisa jadi seorang guru. Lusa mungkin tenaga kesehatan. Kemudian pekerja sosial, pekerja pembangunan, aparat, wartawan, atau masyarakat biasa.
Jika keadaan seperti itu dibiarkan, yang hilang bukan hanya nyawa manusia. Kepercayaan masyarakat kepada negara juga dapat terkikis. Dan ketika kepercayaan hilang, pembangunan menjadi jauh lebih sulit. Karena itu, tragedi seperti ini tidak boleh dijawab hanya dengan tindakan setelah korban berjatuhan.
Negara harus hadir sebelum seseorang berangkat menjalankan tugas.
Negara harus hadir ketika mereka bekerja.
Negara harus hadir ketika ancaman mulai muncul.
Dan tentu saja negara harus hadir ketika seseorang menjadi korban.
Pengorbanan Mereka Jangan Sia-sia
Kepada keluarga tiga ASN yang gugur, saya menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya.
Mereka pergi bukan untuk berperang.
Mereka pergi untuk bekerja.
Mereka membawa tugas negara dan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, negara mempunyai kewajiban moral memastikan bahwa pengorbanan mereka tidak berlalu begitu saja. Keluarga korban harus memperoleh perhatian, hak-hak kepegawaian, santunan, pendampingan serta kepastian proses hukum. Tetapi penghormatan terbesar kepada para korban bukan hanya dalam bentuk belasungkawa. Penghormatan terbesar adalah memastikan tragedi serupa tidak terus berulang.
Pesan dari Papua untuk Indonesia dan Dunia
Saya percaya Papua tidak membutuhkan lebih banyak kematian.
Papua membutuhkan keamanan.
Papua membutuhkan keadilan.
Papua membutuhkan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang semakin baik.
Papua membutuhkan pembangunan.
Papua membutuhkan dialog.
Papua membutuhkan kesempatan bagi generasi mudanya.
Dan yang paling penting, Papua membutuhkan keyakinan bahwa negara hadir bukan sekadar menjaga wilayah, tetapi juga menjaga manusia yang hidup di dalam wilayah tersebut.
Kita mungkin mempunyai pandangan yang berbeda mengenai persoalan politik Papua.
Namun ada satu prinsip universal yang seharusnya dapat menyatukan kita: nyawa manusia tidak boleh dijadikan alat untuk mencapai tujuan politik apa pun. Tidak oleh siapa pun. Tidak atas nama apa pun.
Tragedi Muliama harus menjadi pengingat bagi seluruh bangsa Indonesia, bahkan bagi masyarakat internasional, bahwa perdamaian tidak dapat dibangun hanya dengan kekuatan. Pembangunan tanpa keamanan tidak akan berjalan. Keamanan tanpa keadilan tidak akan bertahan. Keadilan tanpa kemanusiaan tidak akan melahirkan perdamaian.
Karena itu, Papua harus dijaga.
Masyarakat Papua harus dilindungi.
Para pelaku kekerasan harus ditindak sesuai hukum.
Dan negara harus memenangkan kepercayaan rakyat melalui keadilan, pembangunan, dialog dan kemanusiaan.
Jangan melihat tindakan sekelompok orang sebagai wajah seluruh masyarakat Papua. Jangan membalas kejahatan dengan stigma. Jangan membiarkan perbedaan politik menghilangkan nilai kemanusiaan kita.
Karena pada akhirnya, sebelum kita berbicara tentang suku, wilayah, politik atau ideologi, kita semua adalah manusia. Dan setiap nyawa manusia memiliki nilai yang sama. Itulah jalan menuju Papua yang aman, damai dan bermartabat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dr. Ir. Karolus Karni Lando, MBA




