Religi  

Julie Laiskodat Tebar Kebahagiaan di Pantar Barat, Alor, Bagikan 500 Parsel Ramadhan kepada Kaum Dhuafa

FloresUpdate.com, Kalabahi – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Julie Sutrisno Laiskodat, kembali melaksanakan kegiatan sosial yang menggembirakan di bulan suci Ramadhan. Pada hari kedua kegiatannya di Kecamatan Pantar Barat, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Julie membagikan 187 parsel Ramadhan kepada kaum dhuafa di Desa Blangmerang pada Senin, 24 Maret 2025.

Kegiatan ini juga diikuti dengan acara buka puasa bersama yang bertujuan untuk mempererat hubungan sosial di tengah masyarakat.

Hari sebelumnya, pada 23 Maret 2025, Julie juga melaksanakan kegiatan serupa di Desa Baranusa.

Meski tidak dapat hadir secara langsung karena kesibukannya di Jakarta sebagai wakil rakyat, kegiatan tersebut tetap sukses dan berjalan lancar berkat kehadiran tenaga ahli Julie, Merlinda Yeanny Rosanty Maro, yang mewakili beliau di lokasi.

Dalam sambutannya, Merlinda mengungkapkan bahwa Bunda Julie, sapaan akrab untuk Julie Laiskodat, ingin menebarkan kebahagiaan Ramadhan kepada mereka yang membutuhkan.

“Melalui kegiatan ini, Bunda Julie ingin berbagi kebahagiaan dengan saudara-saudara kita yang membutuhkan. Tujuan utama adalah mempererat solidaritas sosial dan membangun kebersamaan di bulan suci Ramadhan,” ujar Merlinda dalam pidatonya.

Merlinda juga menekankan, meskipun Julie tidak hadir secara fisik, hatinya tetap bersama warga Pantar Barat.

“Meskipun Bunda Julie tidak hadir secara langsung dalam acara ini, beliau yakin bahwa di waktu-waktu mendatang, beliau akan hadir dan mendengar setiap keluhan dan harapan dari bapak dan mama sekalian,” lanjut Merlinda.

Selain itu, Merlinda juga menyampaikan, Julie Laiskodat turut mendukung pelaksanaan Reuni Akbar Baranusa Guo Bale, yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 Maret hingga 4 April 2025.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antarwarga dan merayakan kebersamaan dalam suasana Ramadhan.

Abdur Rasid Lilo, yang mewakili panitia lokal Reuni Akbar Baranusa Guo Bale, mengucapkan terima kasih atas bantuan parsel yang diberikan oleh Bunda Julie.
“Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Nilainya mungkin tidak seberapa, tetapi diberikan di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, tentu ada nilai ibadahnya,” kata Abdur Rasid.

Rasid berharap agar kegiatan serupa terus berlanjut di masa depan. “Kami mendoakan semoga Bunda Julie selalu diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemampuan dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI di Jakarta,” tutupnya.

Sebagai bagian dari komitmen sosialnya, Julie Laiskodat sudah menyalurkan total 500 parsel Ramadhan kepada kaum dhuafa di berbagai titik di Kecamatan Pantar Barat selama bulan suci ini.

Pembagian parsel tersebut bukan hanya sekadar memberikan bantuan material, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap mereka yang membutuhkan di bulan penuh berkah ini.

Selain itu, kegiatan ini juga diiringi dengan acara buka puasa bersama yang dilaksanakan di dua titik di Kecamatan Pantar Barat, Alor.

Julie Laiskodat, melalui kegiatan ini, terus berupaya menjalin kedekatan dengan masyarakat dan memperkuat ikatan sosial di wilayah tersebut.

Kegiatan sosial yang dilakukan oleh Julie Laiskodat menunjukkan betapa pentingnya solidaritas sosial, terutama di bulan Ramadhan. Dengan berbagi parsel dan mengadakan buka puasa bersama, Julie berharap dapat memberikan kebahagiaan bagi mereka yang membutuhkan, serta mengajak seluruh masyarakat untuk saling berbagi dan menjaga kebersamaan.

“Semoga apa yang kami lakukan dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi saudara-saudara kita di Pantar Barat. Mari kita terus memperkuat tali persaudaraan dan saling mendukung di bulan suci ini,” tutup Merlinda Yeanny Rosanty Maro mewakili Julie Laiskodat. (Ryan Martin)

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!