Floresupdate.com, Sikka – Keributan yang berujung dugaan kekerasan fisik dan pengerusakan terjadi di sebuah salon kecantikan di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Peristiwa tersebut kini bergulir ke ranah hukum setelah pemilik salon, Elisabeth Erin (31), melaporkannya ke Polres Sikka pada Rabu (31/12/2025).
Insiden itu terjadi di Salon Erin yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Wairotang, Kecamatan Alok Timur, sekitar pukul 15.24 WITA.
Versi Pelapor: Diduga Diludahi dan Ditendang
Berdasarkan keterangan pelapor dalam laporan polisi, kejadian bermula saat Carola Boromea Da Pas bersama Carolyn Regina Oliva Moa mendatangi salon milik pelapor untuk mempertanyakan sebuah status postingan di media sosial Instagram.
Namun, pertemuan tersebut diduga berubah menjadi cekcok. Dalam laporan yang diterima kepolisian, disebutkan bahwa Olivia Moa diduga meludahi pelapor dan melakukan tindakan kekerasan fisik dengan menendang paha kanan korban. Sementara itu, Carola Baromea da pas juga diduga melempar pewarna kuku ke arah pelapor.





