Keributan kemudian berlanjut dengan dugaan pelemparan bangku salon dan alat catok rambut, yang mengakibatkan sejumlah peralatan salon mengalami kerusakan. Pelapor mengaku mengalami kerugian material serta tekanan psikologis karena insiden tersebut terjadi di tempat usahanya sendiri.
Merasa dirugikan, Elisabeth Erin kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka untuk melaporkan kejadian tersebut agar diproses sesuai hukum. Pihak kepolisian telah menerima laporan dan melakukan penanganan awal terhadap perkara tersebut.
Versi Terlapor: Bantah Kronologi, Klaim Miliki Bukti
Sementara itu, media ini juga telah meminta tanggapan dari pihak terlapor. Mereka membantah kronologi kejadian sebagaimana yang disampaikan oleh pihak pelapor, dan menegaskan bahwa versi pelapor tidak sesuai dengan fakta yang mereka alami.
Menurut keterangan pihak terlapor, kedatangan mereka ke salon bertujuan untuk meluruskan persoalan terkait status postingan di media sosial, bukan untuk mencari keributan atau melakukan kekerasan. Mereka mengklaim datang dengan niat baik untuk meminta klarifikasi secara langsung.
Pihak terlapor juga menyampaikan bahwa mereka memiliki bukti-bukti yang mendukung versi kejadian menurut mereka dan siap menyerahkannya kepada aparat kepolisian guna mengungkap fakta yang sebenarnya. Mereka menegaskan kronologi versi mereka berbeda dengan keterangan pelapor dan akan disampaikan secara resmi dalam proses hukum.





