Dikutip dari kompas.com tanggal 18/3/2024Organisasi masyarakat (ormas) Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) mengaku berpegang pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar yang mengatur syarat-syarat untuk menjadi ketua umum partai.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Ormas MKGR Adies Kadir merespons kabar yang menyebut calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka berpotensi menjadi ketua umum Partai Golkar.
“Sampai saat ini ormas MKGR tetap berpegang teguh kepada AD/ART yang berlaku di Partai Golkar. Di sana jelas bagaimana syarat-syarat untuk menjadi ketua umum partai,” kata Adies kepada Kompas.com, Senin (18/3/2024).