Pidato Perdana Bupati Alor, Ini Tanggapan Ketua Fraksi di DPRD Alor 

FloresUpdate.com, Kalabahi – Dewan Perwakilan Rakyat daerah(DPRD) Kabupaten Alor menggelar Paripurna dalam rangka penyampaian pidato Perdana Bupati Alor periode 2025/2030, pada Sabtu 08 Maret 2025.

Begini Tanggapan Para Ketua Fraksi DPRD alor terkait Pidato perdana Bupati Alor, Iskandar Lakamau, S.H, M.Si.

Dari Fraksi Demokrat Melalui Ketuanya, Jupiter Moulobang, S.H Mengungkapkan dukungan dan proficiat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih. 

Anggota dewan dua periode tersebut menegaskan pentingnya dukungan kelembagaan, sehingga program program dan visi misi yg sudah dipaparkan oleh Bupati dapat berjalan semaksimal mungkin dan berhasil.

“Saya berharap semua bisa berjalan dengan baik, melalui gerbang timur ini dapat terlaksana dan tujuannya adalah untuk mensejahterakan masyarakat kabupaten Alor 5 tahun ke depan. Sebagai ketua fraksi kami tetap mendukung secara penuh dan melakukan bersama-sama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, begitupun  terkait dengan 5 pilar yang sudah disampaikan juga kiranya betul-betul bisa berjalan dengan baik.” Tegas Yupiter.

 Dirinya juga menegaskan pentingnya  reformasi birokrasi sehingga tata kelola organisasi pemerintah daerah berjalan dengan baik.

“Karena dengan reformasi birokrasi Maka tujuan utama pemerintahan ke depan bisa berjalan dgn baik, jangan hanya melihat dari sisi kedekatan suku dan lain-lain, tetapi Pak Bupati harus bertindak secara profesional dan juga modern, sehingga benar benar melihat mana kader yang berpikir profesional, punya kualitas sehingga mampu membangun daerah Alor ini”. Imbuh Yupiter.

Sementara itu dari Fraksi Golkar, Sulaiman Singh, S.H memberikan apresiasi terhadap pidato Pertama Bupati, Dirinya menegaskan apa yg di sampaikan dan di paparkan oleh Bupati merupakan rangkuman dari berbagai persoalan yang ada di daerah, sehingga terlihat  pemetaan dari permasalahan sudah berada pada alurnya dan semuanya sudah bisa terbaca, dan menurutnya ketegasan Bupati ada pada tindakan-tindakan apa yang akan dilakukan kedepannya.

“Saya apresiasi dan salut dengan pidato yang pertama, Karena persoalan tergambar dengan baik dan ada langkah yang dilakukan dengan proporsional.

Saya pikir ini butuh dukungan dari semua Karena harusnya begitu, pemetaan masalah jelas, dan ada langkah-langkah yang dianggap proporsional, itu bagus.

Lanjutnya “Problem kita  yang terbesar itu kan kemiskinan ekstrim, hampir 43 ribu orang yang mengalami itu, tematis kan sudah di atas 15 persen ya, apalagi dengan tingkat fiskal kita yang terbatas, suasana bencana yang beberapa kali menimpa kita, dan ketahanan pangan kita juga dalam suasana seperti sekarang kita jadi perlu upaya ekstra untuk menanggulanginya”. Tegas Sulaiman.

Menurut Sulaiman juga, Permasalahan Kemiskinan Ekstrim yang harus ditangani ada tiga hal, Kesehatan, Pendidikan dan Lapangan Pekerjaan. lanjutnya Langkah Apa yang dilakukan pada 100 hari Kerja, serta kolaborasi antara Legislatif dan Eksekutif utk mengatasi Persoalan terutama kemiskinan Ekstrim tersebut.

“Kita tidak bisa berlama-lama lagi, waktunya untuk bekerja dan saya lihat ada semangat dari bupati dan wakil bupati tuk bisa menangani persoalan yg ada”

Dewan empat Periode ini juga menyinggung terkait Kondisi keamanan di alor beberapa bulan belakangan, menurutnya hal tersebut sudah mendapatkan perhatian dan respon positif dari Bupati dan wakil bupati untuk bisa Menjaga kestabilan di daerah.

“Apa yang mau kita lakukan otomatis kan dimulai dengan keamanan dulu, baru yang lain kita bisa kerjakan, Keamanan itu kita mesti kerjasama, kolaborasi dengan semua pihak, termasuk dengan tokoh-tokoh masyarakat, bagaimana cara kita supaya menjaga hunungan dan tatanan sosial itu terjalin dengan baik”.

Sulaiman juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi dengan Program pemerintah provinsi dalam  mengatasi stunting, juga meningkatkan gizi ibu dan anak dan juga bagaimana berkolaborasi untuk meningkatkan ketahanan pangan sehingga menurutnya tidak sekedar teoretik, tetapi menjadi langkah yang harus dipertegas dengan program dan kegiatan, sehingga action plan-nya harus segera bisa berjalan.

Selanjutnya dari Fraksi PKB, Ernest Mokoni Memberikan profisiat dan juga dukungan kepada Bupati dan Wakil Bupati, Bapak Iskandar Lakamau dan Rocky Wineryo

Sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030 Menurutnya dalam sambutan perdana Bapak Bupati telah menyampaikan

Tentang sejumlah visi misi dan program strategis untuk 5 tahun ke depan dan nantinya pada tanggal 14 maret, Pemerintah daerah akan melakukan Muserenbang RKPD Tingkat kebupaten dan semua program-program itu juga akan disampaikan.

“Kami mendengar dengan seksama, Tentunya program-program yang telah disampaikan itu Menjawab kebutuhan potensi dan juga persoalan daerah alor Mulai dari Maritaing Sampai Marica,dari Ilawe Sampai dengan Margeta, oleh karena itu kita berharap Sekiranya Perlu ada komitmen dari Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati Tentang 100 hari kerja dan yang terpenting adalah 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati adalah apa yang harus dikerjakan, Karena itu bukan hanya masyarakat, tetapi DPR dan semua stakeholder Pemangku kepentingan di daerah Lagi menanti program 100 hari kerja dari Bupati dan Wakil Bupati terpilih

Seperti yang tadi disampaikan tadi Salah satunya adalah Pembersihan Sampah di kota dan juga penanganan Bencana dan lain-lain, Kita menanti itu. Semoga dalam 100 hari kerja Bapak Bupati ini bisa Memberikan dampak positif bagi rakyat dan daerah.” Tegas Ernes.

Lanjut enes, terkhusus dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa sedari awal sudah terjalin silaturahmi antara Bupati dan Wakil Bupati dengan fraksi PKB baik itu di tingkatan DPC dan di DPW dan tentunya pada prinsip Selalubmemberikan dukungan kepada Bupati dan Bapak Wakil Bupati untuk menahkodai alur lima tahun ke depan.

“Tentunya program-program yang berpihak pada rakyat kami selalu mendukung. Kalaupun ada yang belum dikerjakan tentu kami juga akan mengingatkan, kira-kira seperti itu”. Tutup Anggota dewan 2 periode trsebut yang juga sebagai Ketua Komisi 3.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!