Pikap di Sikka Muat Penumpang, Supir Angdes Ngamuk: Kami Kesulitan Bayar Pajak

Puluhan supir angkutan pedesaan (Angdes) jurusan Watublapi-Ohe-Kloangpopot di Kabupaten Sikka menggelar aksi protes di ruas jalan Napunseda-Kewapante, Rabu, 14 Mei 2025 siang.

FloresUpdate.com, Maumere – Puluhan supir angkutan pedesaan (Angdes) jurusan Watublapi-Ohe-Kloangpopot di Kabupaten Sikka menggelar aksi protes di ruas jalan Napunseda-Kewapante, Rabu, 14 Mei 2025 siang.

Aksi puluhan supir angkutan pedesaan tersebut merupakan buntut dari ketidakpuasan mereka terhadap mobil pikap yang juga mengangkut penumpang dan telah melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 55 tahun 2021 Tentang Kendaraan.

Padahal mobil pikap memiliki fungsi utama sebagai kendaraan pengangkut barang, baik untuk keperluan usaha maupun kebutuhan sehari-hari.

Alfridus Taniwel selaku koordinator aksi menyampaikan aksi ini merupakan spontanitas para supir angkutan pedesaan sebagai bentuk kekecewaan.

“Aksi ini kami lakukan secara spontan sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap maraknya mobil pikap yang juga mengangkut penumpang layaknya angkutan umum,” ujar Alfridus.

Alfridus mengungkapkan, akibat dari mobil pikap yang juga mengangkut penumpang layaknya angkutan umum, penghasilan mereka sebagai supir angkutan umum menurun drastis.

“Bahkan kami kesulitan memenuhi kewajiban untuk bayar pajak kendaraan karena kurangnya pemasukan, kami hanya mau menuntut hak kami, kami sudah taat aturan bayar pajak sementara mereka bebas beroperasi tanpa pengawasan yang jelas,” ungkap Alfridus.

Mereka juga menuntuk ketegasan Pemerintah Kabupaten Sikka dalam hal ini Dinas Perhubungan agar menertibkan mobil-mobil pikap yang beroperasi di jalan-jalan di Kabapeten Sikka layaknya angkutan umum.

Apabila tuntutan mereka tidak diindahkan, mereka mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar dan mendatangi Kantor Bupati Sikka.

Menanggapi aksi tersebut, Fabian Ronald Edwar, selaku Kasie Lalu Lintas Dishub Kabupaten Sikka menyatakan pihaknya selama ini sudah melakukan upaya penertiban.

“Kami sudah melakukan upaya penertiban, namun memang terkendala keterbatasan personel di lapangan,” kata Fabian.

Ia juga mengatakan pihaknya telah beberapa kali melakukan teguran terhadap mobil-mobil pikap yang mengangkut penumpang layaknya angkutan umum.

Dikatakan Fabian Ronald Edwar, Dinas Perhubungan Kabupaten Sikka berkomitmen menindaklanjuti keluhan para supir angkutan umum pedesaan tersebut dan akan berkoordinasi dengan Sat Lantas Polres Sikka untuk melakukan sosialisasi serta tindakan tegas.

Hadir dalam aksi tersebut diantaranya, Kapolsek Kewapante, Iptu Charil Syafar, Kordinator Terminal Lokaria, Yosef Sukardi dan personel dari Polsek Kewapante serta Dishub Kabupaten Sikka. (Albert Cakramento)

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!