Kupang, floresupdate.com – Wakil Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Kupang, Naris Tursa, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan mutasi jabatan yang diberikan kepada seorang oknum mantan Kanit Narkoba Polda NTT yang kini menjabat sebagai Kabag Ops Polres Ngada.
Menurut Naris, penempatan oknum yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap jaringan narkoba ke posisi strategis tersebut dinilai melukai rasa keadilan masyarakat serta mencederai semangat transformasi Polri Presisi.
Hal itu disampaikan Naris Tursa dalam keterangan resminya kepada media ini, Minggu (15/3/2026).
Naris menyampaikan bahwa pihaknya mempertanyakan integritas pimpinan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang justru memberikan jabatan strategis kepada oknum yang rekam jejaknya sedang diterpa isu dugaan pemerasan terhadap jaringan narkoba.
PMKRI menyebut oknum tersebut diduga menerima uang sebesar Rp. 25 juta dari Jefri Hutasoi, tersangka kasus pengedaran obat keras jenis Poppers.
“Promosi jabatan seperti ini sangat janggal. Seorang oknum yang sedang diterpa isu dugaan pemerasan terhadap jaringan narkoba justru ditempatkan pada posisi penting sebagai Kabag Ops Polres Ngada,” ujar Naris





