Floresupdate.com Maumere, Kepolisian Resot Sikka melakukan penyitaan sejumlah anak Panah Dan Busur Milik Masyarakat Nangahale Yang Menempati Wilayah HGU Milik Pt. Krisrama
Pantauan Media Ini Kejadian Ini Terjadi Pada Saat Menjelang Pemagaran Yang Dilakukan Oleh Pihak Pt. Krisrama Di Tanah Hak Guna Usaha (HGU) Pada Selasa Tanggal 18 Maret 2025 Di Lokasi Pedan Kecamatan Talibura Kabupaten Sikka NTT
Ketika Pihak Polres Sikka Turun Ke Lokasi Lahan HGU Warga Sempat Memblokade Jalan Namun Sat Lantas Polres Sikka kembali Membuka Ruas Jalan Tersebut Sehingga Akses Kembali Normal
Kapolres Sikka AKBP Moh. Mukhson Segera Memerintahkan Untuk Mengamankan Ratusan Anak Panah Tersebut Kapolres Menjelaskan Anak Panah Tersebut Tidak Ada Kaitannya Dengan Aktifitas Berkebun Kecuali Digunakan Untuk Memanah Dan Menombak Atau Mau Memanah Sesuatu, Sebagai Pihak Keamanan, Kami Memberikan Ketertiban Umum Tidak Ada Yang Kami Memihak, Jadi Anak Panah Ini Kami Amankan Dulu, sehingga Besok Lusa Pemiliknya Silakan Mengambilnya Kembali.
Kapolres Menjelaskan Bawah Jalan Ini Adalan Jalan Umum Yang Digunakan Oleh Masyarakat Lain, Yang Melintas Dari Larantuka Maupun Ende Jadi Demi Menjaga Ketertiban Umum Kita Semua Harus Menjaganya