Sebagai langkah konkret, PP PMKRI mendesak pemerintah untuk:
1. Mengevaluasi secara menyeluruh kinerja Kementerian Pariwisata dan Kementerian Perhubungan.
2. Melakukan audit independen terhadap seluruh armada wisata laut.
3. Memperketat penerapan wajib AIS dan mengimplementasikan pengawasan berbasis drone di Labuan Bajo.
4. Membentuk satuan tugas keselamatan maritim lintas kementerian.
PP PMKRI juga menyerukan keterlibatan publik, aktivis lingkungan, dan media untuk terus mengawal isu keselamatan maritim. “Indonesia sebagai negara maritim tidak boleh lagi membiarkan lautnya menjadi kuburan bagi warganya sendiri, apalagi wisatawan asing,” tegasnya


