FloresUpdate.com, Ende – Sebanyak puluhan pelajar di Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, terjaring dalam operasi penertiban yang digelar oleh Camat Ende Tengah, Yulianus A. Laga Pasa, bersama jajaran Lurah, Babinkamtibmas, dan Babinsa pada Senin, 13 Januari 2025.
Razia dilakukan untuk menertibkan pelajar yang kedapatan berkeliaran di luar sekolah pada jam pelajaran.
Kegiatan ini dilakukan di beberapa titik wilayah Kecamatan Ende Tengah, seperti di sekitar sekolah-sekolah di daerah Potulando, Onekore, Paupire, dan Kelimutu.
Camat Yulianus beserta staf kecamatan serta Lurah setempat turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi dan teguran kepada para pelajar yang kedapatan berada di luar sekolah.
Menurut Yulianus, operasi penertiban ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi antara pihak kecamatan dan sekolah-sekolah di Ende Tengah pada tahun 2024.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan anak-anak tetap fokus pada pendidikan mereka. Kami ingin mereka disiplin, tidak terpengaruh dengan aktivitas yang bisa mengalihkan perhatian,” jelasnya.
Yulianus menegaskan bahwa penertiban ini akan dilakukan secara rutin.
“Ini bukan kegiatan sporadis, kami akan terus mengawasi dan siap menerima laporan dari masyarakat jika ada pelajar yang berkeliaran di luar jam belajar,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa razia serupa akan terus dilakukan sepanjang tahun 2025 untuk menjaga kedisiplinan pelajar di wilayahnya.
Selain pelajar dari wilayah Kecamatan Ende Tengah, dalam razia tersebut juga ditemukan beberapa siswa yang berasal dari luar kecamatan.
Meskipun demikian, mereka tetap terjaring karena memiliki hubungan pertemanan dengan pelajar dari daerah tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa dampak penertiban tersebut cukup luas dan melibatkan banyak pihak.
Wakil Kepala Sekolah Taruna Vidya, Primus Minggu, memberikan tanggapan positif terhadap langkah yang diambil oleh pemerintah kecamatan.
“Kami sangat mengapresiasi perhatian dari pihak kecamatan terhadap para pelajar kami. Kami juga berkomitmen untuk terus membina karakter siswa kami agar tidak mengulangi perilaku serupa,” ujar Primus.
Menurut Primus, pihak sekolah tidak menutup mata terhadap masalah ini dan akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif untuk pendidikan.
Pemerintah Kecamatan Ende Tengah berharap melalui penertiban ini, kesadaran pelajar akan pentingnya kedisiplinan waktu dapat meningkat, serta mereka bisa lebih fokus pada kegiatan belajar.
Yulianus menekankan bahwa lingkungan yang terjaga dan tertib akan membantu menciptakan suasana yang lebih mendukung bagi pendidikan anak-anak di wilayah tersebut.
Dengan demikian, operasi penertiban ini bukan hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran, tetapi juga sebagai bentuk upaya preventif untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kecamatan Ende Tengah.
Pemerintah setempat berharap bahwa langkah-langkah tersebut akan memberikan dampak positif bagi generasi muda di daerah ini. (***)