FloresUpdate.com, Kupang – Seratus hari masa kerja Bupati Kupang, Yosef Lede menjadi sorotan tajam publik. Aktivis Kabupaten Kupang, Asten Bait, menyampaikan kritik keras atas sejumlah kebijakan kontroversial yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat dan patut dipertanyakan legalitas serta akuntabilitasnya.
Asten pun mendesak DPRD Kabupaten Kupang untuk tidak tinggal diam dan segera menjalankan fungsi pengawasan secara tegas dan bertanggung jawab.
Dalam pernyataan yang diterima media ini, Sabtu (31/5/2025) malam, Asten membeberkan sederet persoalan yang muncul selama masa kerja 100 hari Bupati Yosef Lede, mulai dari isu relokasi warga Pulau Kera hingga pelantikan pejabat yang diduga melanggar aturan.
Salah satu isu yang mencuat adalah polemik relokasi warga Pulau Kera. Rencana pemindahan penduduk dari pulau tersebut menuai kecaman lantaran diduga disertai upaya intimidasi oleh pemerintah daerah.
Asten menilai langkah ini tidak manusiawi dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan serta keadilan sosial. Hingga kini, tidak ada kejelasan atau klarifikasi langsung dari Bupati Kupang terkait nasib warga dan dugaan intimidasi tersebut.
“Warga Pulau Kera berhak atas kehidupan yang layak dan keputusan yang adil. Tanpa dialog terbuka, rencana relokasi ini adalah bentuk arogansi kekuasaan,” tegas Asten.
Kontroversi juga muncul dalam pelantikan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kupang.
Asten menyebut pelantikan tersebut tidak sesuai dengan Permendagri No. 37 Tahun 2018 Pasal 35, yang mengatur bahwa usia direktur PDAM maksimal 55 tahun. Namun, direktur yang dilantik diketahui berusia 62 tahun.
“Ini pelanggaran terang-terangan terhadap regulasi. Jika dibiarkan, maka aturan hukum hanya akan menjadi formalitas,” ujarnya.
Asten juga menyoroti pelantikan lembaga adat yang dilakukan langsung oleh Bupati Kupang, meskipun Surat Keputusan (SK) dikeluarkan oleh Kepala Desa.
Praktik ini menurutnya janggal dan memerlukan peninjauan lebih lanjut mengenai batas kewenangan masing-masing pihak dalam struktur pemerintahan lokal.
Isu lainnya yang ramai diperbincangkan di media sosial adalah pengangkatan staf khusus Bupati Kupang. Menurut Asten, keberadaan mereka sejauh ini lebih banyak terlihat sebagai pembela kebijakan Bupati yang menuai kritik, ketimbang menjalankan fungsi strategis pemerintahan.
“Apa sebenarnya tugas dan wewenang staf khusus ini? Pengangkatan mereka perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik,” katanya.
Program bantuan Kartu K3P untuk mahasiswa aktif di Kabupaten Kupang juga menjadi sorotan. Meskipun kartu telah dibagikan secara simbolis, realisasi bantuan hingga kini belum jelas, baik dari sisi pelaksanaan maupun sumber anggarannya.
“Ini jangan sampai hanya menjadi program pencitraan tanpa realisasi nyata. Masyarakat butuh kepastian, bukan simbol,” tegasnya.
Meski penuh kritik, Asten juga memberikan apresiasi atas beberapa langkah positif Bupati Kupang, seperti peningkatan disiplin ASN melalui inspeksi mendadak (sidak), apel pagi-sore, serta kegiatan senam pagi.
Ia juga mengapresiasi kegiatan panen raya serta pembangunan jalan di Sulamu yang merupakan kelanjutan program Penjabat Bupati sebelumnya.
Namun, sejumlah rencana pembangunan lain seperti dermaga, patung Kristus, dan Civic Centre dinilainya masih sebatas wacana yang perlu dikawal realisasinya.
Menutup pernyataannya, Asten menyerukan agar DPRD Kabupaten Kupang tidak hanya menjadi penonton dalam berbagai kebijakan kontroversial ini.
Ia mendorong DPRD untuk menggunakan seluruh instrumen pengawasan, seperti pemanggilan dan klarifikasi dengan menghadirkan Bupati Kupang untuk memberi penjelasan resmi.
Peringatan dan rekomendasi dengan mengeluarkan teguran atau usulan perbaikan.
Hak interpelasi dengan meminta penjelasan atas kebijakan strategis yang menuai polemik.
Hak angket dengan menyelidiki lebih jauh jika ditemukan pelanggaran berat.
Usulan pemberhentian jika terbukti melanggar hukum secara serius.
“Jika kepala daerah mulai bekerja secara asal-asalan, maka DPRD wajib bertindak. Kita butuh pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat,” tegas Asten.
Di akhir pernyataannya, Asten mengajak masyarakat Kabupaten Kupang untuk terus aktif mengawal pemerintahan daerah. Ia berharap Bupati dan Wakil Bupati tetap konsisten menjalankan tugas dengan semangat melayani, bukan berkuasa.
“Kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah adalah kunci menuju Kabupaten Kupang yang lebih baik,” tutupnya. (*)