Tim Kerja Senator AWK di Sikka Menerima Bantuan Dari Kementerian Kesehatan RI

Liberte96.com, Maumere -Anggota DPD RI (Senator) Angelius Wake Kako memberikan bantuan Makanan Tambahan (MT) bagi balita dan ibu hamil di Kabupaten Sikka. Bantuan makanan tambahan ini didistribusikan oleh Tim Kerja AWK Sikka pada sejumlah Puskesmas maupun Posyandu di Kabupaten Sikka. 

Demikian disampaikan oleh Perwakilan Tim Kerja AWK Sikka, Mario WP Sina dalam keterangan kepada media, Selasa (26/56/2024) siang. 

Dikatakan Mario WP Sina, Tim Kerja AWK Sikka menerima bantuan makanan tambahan Balita dan Bumil kemitraaan Senator AWK dan Kementerian Kesehatan RI sejumlah 1786 MT Ibu Hamil dan 298 MT Balita. 

Dari ratusan karton makanan tambahan ini, Tim Kerja AWK Sikka telah mendistribusikan sejak Rabu,19 Juni 2024 lalu hinga 3 hari ke depan. 

Saat ini telah didistribusikan di Kecamatan Tanawawo, Kecamatan Palue, Kecamatan Alok, Kecamatan Kangae, Desa Hoder, Desa Wolowona, Puskesmas Watubaing, Puskesmas Kewapante serta Puskesmas Boganatar. 

“Bantuan MT Balita dan MT Bumil sudah kami distribukan sejumlah 922 karton, rencananya kami akan mendistribusikan pada setiap Puskesmas dan Posyandu yang sementara didata jumlah ibu hamil dan balitanya,” ujar Mario WP Sina. 

Terpisah Kepala Puskesmas Kewapante, Theresia Angelina Bala menyampaikan, terima kasih kepada Senator AWK yang dalam catatan pihaknya telah membantu Puskesmas Kewapante dua kali. 

“Saya Kepala Puskesmas Kewapante bersama staf menyampaikan terima kasih banyak kepada Senator AWK yang telah membantu Puskesmas Kewapante saat akreditasi puskesmas dan saat ini bantuan makanan tambahan bayi dan balita. Terima kasih banyak sekali lagi untuk semua usaha dan pelayanan yang diberikan. Tuhan memberkati,” ungkap Kepala Puskesmas Kewapante. 

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!