Floresupdate.com, Kalabahi — Sekertaris Desa Morba, Kecamatan Alor Barat Daya, Abraham Legifani membenarkan adanya PHK dan keterlibatan Oknum Polisi dalam Pengadaan lanjutan Ayam Joper di desa Morba.
Abraham Legifani yang dikonfirmasi Media ini melalui Whatssapp, pada Minggu, 14/12/2025 malam, menerangkan terkait pemutusan Hubungan Kerja(PHK) kepada Penyedia Pertama dari CV Satu Putri, itu sudah sah secara aturan dan kontraknya dalam SPK telah habis di bulan juli.
Menurut Sekdes, pihak desa telah mengirim Surat Peringatan pertama dan kedua namum tak ada respon dan tanggapan, sehingga permasalahan tersebut dilimpahkan untuk di bahas dalam musyawarah khusus desa bersama BPD.
“itu sudah resmi kaka, kalau seandainya dalam SP 1 dan 2 Om jhon(Direktur CV Satu Putri) ada konfirmasi dengan kita, berarti ada pertimbangan, karena tidak ada jadi kita harus mencari pihak ketiga lain yang punya stok sesuai dengan kebutuhan dan ini hasil keputusan musyawarah” Ungkap Sekdes.








