Ende, floresupdate.com – Kepolisian Resor Ende melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di SD Negeri 1 Ende. Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua terduga pelaku yang masih berusia remaja.
Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/18/I/2026/SPKT/Satreskrim/Res Ende/Polda NTT tertanggal 26 Januari 2026.
Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MA alias Radit (18) dan MIR alias Bai (16). Sementara pihak yang menjadi korban dalam kasus ini adalah SD Negeri 1 Ende.
Kronologis Terungkapnya Kasus
Kasus pencurian ini pertama kali diketahui pada Sabtu, 24 Januari 2026 sekitar pukul 12.00 WITA. Saat itu seorang pegawai sekolah bernama Saiful sedang mencari bor mesin listrik miliknya yang disimpan di dalam lemari kantor.
Namun setelah dicari, barang tersebut tidak ditemukan. Saiful kemudian mengecek lemari tempat penyimpanan laptop milik sekolah, tetapi perangkat tersebut juga sudah tidak berada di tempatnya.

