Floresupdate.com, Ende – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Burung Hantu (Burhan) Polres Ende kembali menunjukkan kinerjanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sejak dibentuk pada Februari 2026, tim khusus tersebut berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana yang dilaporkan masyarakat dengan total delapan orang pelaku berhasil diamankan.
Keberhasilan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Ende, AKBP Yudhi Franata, didampingi Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Rifky Nugraha, bersama personel Tim Burhan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Ende, Rabu (3/6/2026).
Kapolres menjelaskan bahwa Unit Reaksi Cepat (URC) Burung Hantu (Burhan) merupakan tim khusus yang dibentuk berdasarkan instruksi Kapolri untuk merespons laporan darurat serta mencegah dan menindak berbagai tindak kriminalitas secara cepat dan terukur.
“Tim ini saya bentuk pada Februari 2026 lalu sesuai dengan perintah Kapolri. Saya beri nama Burung Hantu karena lebih sering bergerak di malam hari memantau tindakan kejahatan dan kriminal di Ende,” ujar AKBP Yudhi Franata.
Menurutnya, sejak mulai beroperasi, Tim Burung Hantu telah berhasil mengungkap tujuh laporan polisi yang terdiri dari berbagai kasus kriminal, yakni pencurian, perjudian, penggelapan sepeda motor, penganiayaan, hingga kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Dari tujuh laporan polisi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan delapan orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana.
Kapolres mengungkapkan bahwa sejumlah kasus yang berhasil ditangani merupakan perkara yang telah dilaporkan sejak tahun sebelumnya, sementara beberapa kasus lainnya berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima.
“Tujuh kasus yang berhasil diungkap oleh Tim Burung Hantu ada yang sudah terjadi sejak tahun lalu dan ada juga laporan yang baru masuk beberapa jam kemudian langsung berhasil kami ungkap,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa keberadaan Tim Burung Hantu merupakan bentuk komitmen Polres Ende dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta mempercepat penanganan setiap laporan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Ende.
Karena itu, Kapolres mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Ende untuk turut berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi terkait potensi gangguan keamanan maupun tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan masing-masing.
“Mari kita jaga ketertiban dan keamanan di wilayah ini. Masyarakat diharapkan proaktif melaporkan tindakan pidana atau kejahatan yang terjadi di wilayahnya atau tempat tinggalnya kepada polisi,” tegasnya.
Polres Ende, lanjut Kapolres, berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Ende.

