Floresupdate.com, Ende – Kota Ende, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dikenal sebagai Kota Pancasila, kini tengah menjadi sarang peredaran rokok ilegal.
Salah satu merek rokok yang diduga ilegal yang kini sedang berbedar bebas di Kota Ende bahkan hingga daerah pelosok adalah “Helium”. Pantauan tim media ini di sejumlah perkiosan maupun pertokoan, rokok Helium terdiri dari dua jenis satu yang bolong dan satu yang biasa.
Meski mudah ditemukan berbagai perkiosan kecil maupun pertokoan besar, hingga saat ini rokok tersebut masi saja luput dari pantauan beacukai sebagai lembaga- yang mengawasi tentang cukai.
Akas, salah satu masyarakat yang diwawancara tim media ini, Jumat, 14 Agustus 2025 mengaku sangat kecewa dengan pihak beacukai.
“Sebagai masyarakat tentu kami sangat kecewa dengan Beacukai. Peredaran rokok ilegal di Ende sejak beberapa tahun terakhir tetapi sampai saat ini masi saja luput dari pantauan beacukai”,katanya
Ia mendesak APH segera melakukan penyelidikan terhadap pengendar rokok helium tersebut.
“Dugaan kami pengedarnya ada di Ende sehingga kami minta APH segera lakukan penyelidikan pelakunya”,tutupnya


