Ketua DPC PDIP Ende Minta Kader Responsif dan Dekat dengan Rakyat

Floresupdate.com, Ende, -Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) dan Pendidikan Politik bagi Pengurus Anak Cabang (PAC) se-Kabupaten Ende. Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Flores Mandiri, Ende, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPP PDIP Bidang Keanggotaan dan Organisasi, Andreas Hugo Parera, Ketua DPD PDIP NTT, Yunus Takandewa, serta Ketua DPC PDIP Ende yang juga Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, bersama jajaran pengurus dan ratusan kader PAC dari 21 kecamatan

Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, menegaskan bahwa Musancab menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi dan soliditas internal partai.

“Forum ini menjadi ajang menyatukan langkah untuk membesarkan partai di Ende serta memperkuat komitmen dan loyalitas kader,” ujarnya.

Ia juga menilai kehadiran jajaran DPP dan DPD merupakan bentuk dukungan nyata dalam membangun kekuatan partai hingga ke tingkat akar rumput.

Sebagai Ketua DPC PDIP Ende, Yosep Badeoda menyatakan optimisme bahwa PDIP akan kembali meraih kemenangan pada Pemilu mendatang, baik Pileg maupun Pilkada.

“Tidak ada keraguan, PDIP akan kembali menang di Ende,” tegasnya.

Pada Pileg sebelumnya, PDIP berhasil meraih lima kursi di DPRD Ende dan menduduki kursi pimpinan. Sementara pada Pilkada, PDIP bersama partai pengusung memenangkan pemilihan kepala daerah.

Yosep Benediktus Badeoda juga meminta seluruh kader, khususnya PAC, untuk aktif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kader harus hadir di tengah masyarakat dan memberikan solusi atas persoalan yang ada,” katanya

Sementara itu, Andreas Hugo Parera menegaskan bahwa kekuatan politik PDIP di Ende saat ini merupakan modal besar untuk kembali memenangkan Pemilu.

“Kita harus mulai bekerja dari sekarang, turun ke akar rumput dan terus membesarkan partai,” ujarnya.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!