
KALABAHI, Floresupdate.com – Menyikapi maraknya tren kekerasan dan aksi tawuran yang melibatkan antar-pelajar di wilayah Kecamatan Teluk Mutiara, Kepolisian Resor (Polres) Alor menggelar rapat koordinasi lintas sektoral bersama para Kepala Sekolah tingkat SMP dan SMA, Rabu (29/4/2026).
Rapat yang berlangsung di Aula Bharadaksa Polres Alor ini dipimpin langsung oleh Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari, S.H. Turut hadir mendampingi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Ferdi Isak Lahal, S.H., Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi NTT, Zefry Gerson Nahasjon Donuisang, SE, M.Ec.Dev., serta Kasat Intelkam Polres Alor, IPTU Kamaludin.
Dalam sambutannya, Kapolres Alor AKBP Nur Azhari menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk membangun sinergi antara kepolisian dan lembaga pendidikan dalam memutus rantai tawuran antar pelajar, yang belakangan sering dipicu oleh provokasi di media sosial.
“Diskusi ini diharapkan melahirkan solusi efektif, mulai dari langkah pencegahan, pembinaan, hingga penanganan hukum yang tepat. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat agar tetap kondusif,” ujar AKBP Nur Azhari.

Menanggapi hal tersebut, Kadis Pendidikan Alor, Ferdi Isak Lahal, menyoroti fakta bahwa gangguan Kamtibmas yang melibatkan pelajar sering kali terjadi di luar jam sekolah. Sebagai langkah tegas, ia mengusulkan pemberlakuan jam malam bagi pelajar selama satu tahun ke depan.
“Kami mengusulkan batas waktu aktivitas pelajar hingga pukul 00.00 WITA. Jika ditemukan pelajar yang masih berkeliaran di atas jam tersebut, petugas akan melakukan penertiban dan memanggil orang tua yang bersangkutan,” tegas Ferdi.
Langkah ini juga nantinya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Forkopimda serta melibatkan pemerintah desa dan kelurahan sebagai dasar hukum pelaksanaan di lapangan.
Senada dengan Kadis Pendidikan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, Zefry Gerson Nahasjon Donuisang, mengajak seluruh pihak sekolah untuk mendukung kebijakan ini demi menciptakan rasa aman di masyarakat. Ia menekankan pentingnya peran sekolah dalam mengidentifikasi siswa yang berisiko terlibat konflik untuk diberikan pembinaan khusus.
Sebagai tindak lanjut nyata, forum rapat menyepakati beberapa poin utama sebagai bentuk komitmen bersama antara lain yaitu:
1. Pada Senin, 4 Mei 2026, seluruh sekolah di Kecamatan Teluk Mutiara akan melaksanakan Deklarasi Pelajar Anti-Kekerasan dan Tawuran saat apel pagi, dengan didampingi oleh perwira dari Polres Alor.
2. Pada Selasa, 5 Mei 2026, setiap sekolah akan mengirimkan tiga perwakilan untuk mengikuti deklarasi terpusat di halaman Polres Alor. Kegiatan ini dipastikan tidak akan mengganggu jadwal ujian sekolah yang sedang berlangsung.
Pada kesempatan itu juga, Pihak sekolah diminta untuk meningkatkan pengawasan melalui razia atau sweeping terarah serta menyusun standar operasional (SOP) yang memberikan efek jera bagi siswa yang melanggar.
Rapat yang berlangsung hingga pukul 13.00 WITA tersebut diakhiri dengan sesi diskusi dan foto bersama. Seluruh usulan dari para kepala sekolah diterima sebagai bahan evaluasi untuk menentukan langkah pencegahan yang lebih efektif di masa mendatang. ***
