Melanie Subono Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Gempa di Ladolima Nagekeo

FLORESUPDATE.COM, NAGEKEO – Kepedulian terhadap warga terdampak gempa bumi di Pulau Flores terus berdatangan. Kali ini, bantuan sembako dari Melanie Subono melalui Rumah Harapan Melanie disalurkan kepada masyarakat Desa Ladolima, Kecamatan Keo Tengah, Kabupaten Nagekeo, pada Minggu, 30 Agustus 2026.

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Pulau Flores pada Sabtu, 15 Agustus 2026.

Penyaluran bantuan sembako diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya warga yang masih merasakan dampak dari bencana gempa tersebut.

Perwakilan masyarakat Desa Ladolima, Nuslin Wejo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepedulian serta bantuan yang diberikan kepada warga.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kakak Melanie Subono dan Rumah Harapan Melanie yang sudah memberikan bantuan kepada masyarakat Desa Ladolima. Bantuan ini sangat berarti bagi kami, terutama dalam kondisi pascagempa seperti saat ini,” ujar Nuslin.

Ia berharap kepedulian tersebut dapat terus menjadi penyemangat bagi masyarakat yang sedang berupaya bangkit dan memulihkan kehidupan setelah bencana.

Bantuan kemanusiaan tersebut menjadi bagian dari solidaritas terhadap masyarakat Pulau Flores yang terdampak gempa, sekaligus menunjukkan pentingnya dukungan berbagai pihak dalam membantu warga melewati masa pemulihan pascabencana.

Masyarakat Desa Ladolima pun berharap bantuan dan perhatian terhadap warga terdampak gempa di wilayah Flores dapat terus berlanjut hingga kondisi kembali pulih.

Penulis: TeamEditor: Editor

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!