Bakal Calon Wali Kota Kupang, Jeriko Melakukan Diskusi Bersama Pegiat Media Sosial di Kota Kupang

“Saya dan Ibu Adinda akan melakukan terobosan dalam mengatasi permasalahan bonus demografi, kita tahu ada 64 persen usia milenial dan muda di Kota Kupang, sehingga pendidikan menjadi kunci utama dalam menyiapkan SDM Unggul untuk terjun ke dunia kerja,” ungkap Jeriko.

Selain itu, Jeriko menambahkan terkait dengan ekonomi digital dan wirausaha muda dengan berbagai tawaran program yang tepat sasaran.

“Pada tahun 2025-2029, kita akan fokus membangun fondasi transformasi ekonomi masyarakat dan menciptakan sepuluh ribu wirausahawan atau enterpreneur muda. Kita berharap ada lima puluh ribu talenta digital sehingga Kota Kupang menjadi gerbang pariwisata dunia di Indonesia Selatan,” ungkapnya.

Jeriko juga minta anak muda untuk bersiap menjadi Programmer Muda dan Content Creator, sebagai solusi dari talenta digital dan enterpreneurship serta Kupang Kota MICE (Pariwisata Global) menjelaskan beberapa poin penting.

“Kita akan mendorong adanya kurikulum pendidikan untuk SD dan SMP yang berbasis pada keterampilan teknologi digital dan kewirausahaan, melahirkan seribu programmer muda setiap tahun atau sepuluh ribu content creator dengan berbagai cara, membangun kota kreatif dengan menghadirkan creative hub dan creative space,” pungkasnya 

Gulam Bahri selaku Kordinator Relawan Milenial Teman Jeriko-Adinda mengatakan, bahwa sosok Jeriko banyak membuka ruang publik, dengan adanya taman yang dibangun, serta menghadirkan ruang berekspresi bagi anak muda Kota Kupang serta meningkatkan pendapatan UMKM yang berpusat pada anak-anak muda.

“Anak muda kita menginginkan kota ini dipimpin oleh sosok yang tepat, yang mengerti masalah dan mengerti cara menyelesaikannya, kota ini harus lebih bergerak cepat maju ke depan dengan para pemimpin yang memiliki konsep yang jelas dalam membangun kota ini,” kata Gulam Bahri..

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!