Bejat, Seorang Ayah Kandung di Sikka Diduga Tiduri Tiga Putrinya Selama Bertahun-Tahun

FloresUpdate.com, Maumere – YJ (53) seorang pria di Kabupaten Sikka diduga tega meniduri keempat putri kandungnya sendiri selama bertahun-tahun.

Mirisnya, selain melalukan perbuatan bejatnya tersebut, YJ juga diduga melakukan ancaman pembunuhan terhadap keempat anak kandungnya apabila memberitahukan perbuatannya kepada ibu kandungnya atau orang lain.

Perbuatan bejat YJ berakhir pada akhir 2024 lalu tepatnya pada tanggal 31 Desember 2024.

Salah satu putri YJ yang menjadi korban perbuatan bejat sang ayah, sebut saja Mawar mengungkapkan, saat itu rumah sedang dalam keadaan kosong. Sang ibu kandung diketahui sedang berada di Gereja.

Saat Mawar sedang mandi, YJ datang dan memanggil-manggil Mawar. Karena tidak direspon, YJ kemudian masuk ke toilet yang letaknya bersebelahan dengan kamar mandi.

“Saya tidak respon tapi bapa masuk ke WC yang bersebelahan dengan kamar mandi langsung meloi saya sementara mandi dan meminta agar saya bisa melayani dia, saya takut dan kembali mengenakan pakian saya yang kotor dan keluar dari kamar mandi dan dia ada ancaman saya tidak boleh melaporkan soal kejadian itu,” ungkap Mawar saat ditemui media ini, Kamis, 2 Januari 2024 di Mapolsek Kewapante.

Berdasarkan pengakuan Mawar, perbuatan bejat sang ayah ternyata sudah berlangsung sejak lama saat dirinya masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

“Sampai sekarang saya sudah berusia 18 tahun, sudah sering dia lakukan itu dan selalu ancam akan bunuh saya kalau membocorkan hubungan ini kepada ibu dan kakak-kakak saya,” beber Mawar.

Ternyata bukan hanya Mawar yang mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari sang ayah kandung yang seharusnya menjadi pelindung bagi keempat putrinya.

Pengakuan mengejutkan juga datang dari kedua adik kandung Mawar yang juga mendapat perlakuan yang sama dari sang ayah sejak masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Terhadap kedua adiknya, sang ayah juga melakukan perbuatan bejatnya disertai dengan ancaman pembunuhan yang membuat ketiga takut untuk memberitahukan perbuatan sang ayah kepada ibu kandungnya.

“Adik kedua dan ketiga juga mengalami hal.yang sama, tapi kami semua selalu diancam agar tidak boleh memberitahukan perbuatan bejatnya dia kepada siapapun,” ungkap Mawar.

“Mungkin ini sudah jalan Tuhan untuk menghentikan aksi bejat dari bapa tersebut, sehingga yang kami inginkan kasus ini harus menjadi perhatian khusus dari pihak polisi, kami yang mengalami kejadian ini, jadi kami trauma, adik bungsu depresi,” ungkapnya.

Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata melalui Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Yermi Soludale, saat dikonfirmasi media ini, Jumat 3 Januari 2025 melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya laporan kasus tersebut pada Kamis, 2 Januari 2025 sekitar pukul 12.54 WITA.

Dijelaskan Ipda Yermi, perbuatan tersebut terjadi secara berulang-ulang di rumah pelaku dan korban sendiri.

“Yang melaporkan adalah ibu kandung korban dan laporan sudah kami terima melalui LP/B/2/1/2025/SPKT/ ]Polres Sikka, Polda NTT, dan juga meminta visum medis untuk korban,” ujar Ipda Yermi.

Saat ini kasus ini sedang ditangani oleh pihak berwenang untuk proses hukum selanjutnya terhadap pelaku. (Albert Cakramento)

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!