Calon Wakil Bupati Sikka Paket SARR Robertus Ray Kunjungi Keluarga Besar SARR Ladobewa

FloresUpdate.com, Maumere – Calon Wakil Bupati Sikka dari Paket SARR Robertus Ray pada Minggu (15/09/24) Sore mengunjungi Masyarakat Pendukung Paket SARR di Desa Done Kecamatan Magepanda Kabupaten Sikka.

Kedatangan Robertus Ray beserta Tim disambut Meriah oleh Ratusan Masyarakat dan perwakilan keluarga besar SARR Ladobewa dan dikonfoi sepanjang jalan menuju tempat acara.

Perwakilan keluarga besar SARR Ladobewa Desa Done Damianus Rata pada kesempatan itu mengajak seluruh Masyarakat Desa Done yang hadir dalam kesempatan itu untuk menangkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka dari Paket SARR yakni Suitbertus Amandus dan Robertus Ray.

“Bapak Robert Ray dengan pengalamannya di pemerintahan sangat layak untuk menjadi Wakil Bupati Sikka, untuk itu maka kita harus mendukung dan menangkan beliau di Desa Done ini “, jelas Damianus.

Damianus Rata juga mengatakan, Pemilih yang ada di Desa Done sekitar Seribu lebih paling tidak di angka 800 sampai 900 itu sudah pasti memilih paket SARR.

“Bapak Wakil Bupati Sikka periode 2024-2029 jumlah penduduk di Desa Done ini ada 1.100 lebih kita sangat meyakini 700 sampai dengan 800 suara itu akan kita kantongi”, Ungkap Damianus.

Calon Wakil Bupati Sikka Robertus Ray dalam tatap muka tersebut menyampaikan terimakasih kepada Keluarga Besar Ladobewa dan seluruh Masyarakat Desa Done yang sudah menerima kedatangannya dengan sangat antusias.

“Ini merupakan suatu kehormatan dan semangat bagi saya untuk berjuang dengan keras demi mewujudkan cita cita kita bersama untuk membangun Ekonomi yang kuat, Kota Tertata dan Desa Terbangun”, Jelas Robert.

Selain itu Robert Ray juga menyampaikan Ia bersama Suitbertus Amandus berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, Menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan Ekonomi Per Kapita Masyarakat.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!