FloresUpdate.com, Ende – Camat Ende Tengah bersama dengan jajaran Lurah, Babinkamtibmas, dan Babinsa, menggelar operasi penertiban terhadap pelajar yang kedapatan berkeliaran di luar sekolah saat jam belajar, Senin, 13 Januari 2025.
Kegiatan ini dilakukan di beberapa titik wilayah Kecamatan Ende Tengah, yang melibatkan Parah Lurah, Babinkamtibmas dan Banbinsa.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Camat Yulianus beserta staf kecamatan dan Lurah dari wilayah Potulando, Onekore, Paupire, dan Kelimutu terpantau berdiri di bawah terik matahari untuk melakukan edukasi langsung kepada para pelajar yang terjaring dalam razia.
Para pelajar tersebut kebanyakan adalah siswa SMA yang kedapatan berada di luar sekolah pada jam-jam yang seharusnya mereka berada di dalam kelas.
Yulianus A. Laga Pasa kepada media ini kegiatan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi yang telah dilakukan antara pihak kecamatan dan sekolah-sekolah di wilayah Ende Tengah pada tahun 2024.
“Kami melakukan penertiban ini sebagai bentuk pengawasan dan untuk memastikan anak-anak tetap fokus pada pendidikan mereka. Tahun 2025 ini, kami kembali melaksanakan penertiban, dan ini akan menjadi rutinitas,” ungkapnya
Lebih lanjut, Yulianus menegaskan, kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan secara sporadis.
Pihak kecamatan, lanjutnya, siap menerima laporan dari masyarakat apabila terdapat pelajar yang berkeliaran di luar sekolah pada jam belajar.
“Kami akan terus berupaya menjaga disiplin pelajar. Penertiban ini penting agar mereka tidak terganggu oleh aktivitas yang bisa mengalihkan perhatian dari pendidikan,” tegasnya.
Dalam penertiban kali ini, Camat Ende Tengah juga menyebutkan sebagian pelajar yang terjaring berasal dari luar wilayah Kecamatan Ende Tengah.