Camat Mego Lantik Yohanes Luiz sebagai Pj Kades Ratekalo

FloresUdate.com, Maumere – Camat Mego, Agustinus Yerri Freitz Moa, S.STP, resmi melantik Yohanes Luiz sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Ratekalo dalam sebuah upacara yang berlangsung di Kantor Desa Ratekalo, Kecamatan Mego, pada Jumat (28/02/2025).

Yohanes Luiz menggantikan Pj sebelumnya, Markus Mesi. Diketahui, Luiz merupakan staf di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sikka.

Dalam sambutannya, Camat Mego berpesan kepada Pj Kades yang baru untuk melanjutkan pembangunan di Desa Ratekalo serta menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh elemen masyarakat.

“Sebagai pelayan masyarakat, kita harus menjadi teladan yang baik serta bekerja sama dengan masyarakat dalam membangun Desa Ratekalo agar lebih maju,” ujar Yerri Moa.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh pemangku kepentingan agar program desa dapat berjalan sesuai harapan dan aturan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sikka, Very Awales, turut hadir dan menyampaikan kebanggaannya atas pelantikan Yohanes Luiz sebagai Pj Kades.

“Saya bahagia karena salah satu staf saya yang menangani urusan tower dan sinyal dipercaya menjadi Pj Kades. Semoga kehadiran Pak Luiz dapat membawa literasi digitalisasi ke desa ini serta membangun desa bersama masyarakat dan perangkat desa,” ungkapnya.

Dalam sambutannya, Yohanes Luiz mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sikka atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dalam membangun Desa Ratekalo.”

“Saya memohon dukungan dari semua pihak agar kita bersama dapat membawa Desa Ratekalo menjadi lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh Kadis Kominfo Sikka Very Awales beserta staf, Camat Mego dan jajaran, para kepala desa, Ketua BPD Ratekalo, tokoh adat, tokoh pendidikan, pendamping rohani, serta tamu undangan lainnya.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!