Diduga Ada Penyimpangan, Gedung DPRD Alor Diperiksa Tim Ahli ITS Surabaya

Tim teknis independen dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya saat melakukan pemeriksaan fisik gedung DPRD Alor. (Ryan Martin)

FloresUpdate.com, Kalabahi– Aroma korupsi dalam proyek pembangunan Gedung DPRD Alor yang menelan anggaran hingga Rp 25 miliar kini semakin terang.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor melibatkan tim teknis independen dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya untuk membongkar dugaan penyimpangan dalam proyek yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2021 dan 2022 tersebut.

Tim beranggotakan enam orang dari ITS tiba di Kalabahi pada Kamis siang, 1 Mei 2025. Mereka langsung menuju lokasi proyek, yakni Gedung DPRD Alor, guna melakukan pemeriksaan fisik menyeluruh.

Didampingi oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Alor, Bangkit Y.P. Simamora, tim teknis disambut oleh Sekretaris Dewan DPRD Alor, Terince Mabilehi.

Pantauan FloresUpdate.com di lokasi menunjukkan tim mulai bekerja dengan melakukan pengeboran pada sejumlah titik kritis tulang beton gedung.

Sampel yang diambil akan diuji secara ilmiah di laboratorium ITS Surabaya untuk menilai kualitas dan kekuatan struktur bangunan, apakah sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya atau tidak.

Selain pengeboran, tim juga melakukan pengukuran dimensi bangunan dan evaluasi teknis lainnya sebagai bagian dari audit fisik konstruksi. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari.

Proses pemeriksaan ini turut disaksikan oleh sejumlah pihak yang terlibat langsung dalam pelaksanaan proyek, antara lain, Konsultan Pengawas, Abdul Haris Meleng, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tahap I, Debrina Lelang, PPK Tahap II, Iko Penali, Kuasa Direktur PT Mega Tama Permai (kontraktor pelaksana), Rika Rahmawati serta Konsultan Pengawas tambahan, Edi Sandi.

Langkah Kejari Alor menggandeng ITS dinilai sebagai bentuk keseriusan penegak hukum dalam membongkar potensi korupsi yang diduga merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Proyek pembangunan gedung DPRD ini sebelumnya telah menuai sorotan tajam karena kualitas fisiknya dipertanyakan, meskipun menelan anggaran jumbo.

Jika hasil pemeriksaan teknis menemukan adanya ketidaksesuaian antara struktur bangunan dan spesifikasi yang ditetapkan dalam kontrak, maka ini bisa menjadi bukti kuat bagi Kejaksaan untuk melangkah ke tahap penetapan tersangka.

Kejari Alor belum mengumumkan siapa saja pihak yang bakal dimintai pertanggungjawaban, namun sumber internal menyebut bahwa proses penyidikan tengah berlangsung intensif. (Ryan Martin)

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!