Diduga Menggunakan Bahan Peledak utk menangkap Ikan, Empat Orang asal Pulau Buaya berhasil diamankan

Floresupdate.com, Kalabahi – Empat orang terduga yang melakukan penangkapan ikan dengan cara menggunakan bahan peledak berhasil diamankan.

Adapun barang bukti berupa bahan peledak, ikan hasil bom, kulbox, kompresor, satu unit perahu motor dan sejumlah peralatan lainnya  telah diamankan di Polres Alor, pada jumaat 02/05/2025 malam sekitar Pukul 19.00 Wita.   

Dari keterangan Pers yang didapatkan, 

Widiawaty Djakaria, Kepala Seksi Pemantauan dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan UPTD Pengelola Taman Perairan Kepulauan Alor dan Laut Sekitarnya, menjelaskan bahwa adapun informasi awal yang mereka dapatkan ialah melalui laporan warga Halmin dan Pokmas Swasbarter, Desa Halerman.

Lanjut Jakaria, Warga tersebut menginformsikan jika ada dugaan tindak pidana perikanan yaitu pemboman ikan yang dilakukan oleh oknum nelayan yang berasal dari Desa Pulau Buaya.

Setelah menerima Informasi tersbut, Pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Polres Alor dalam hal ini Sat Pol Air untuk bergerak cepat menuju lokasi kejadian perkara.  

Setibanya di Perairan Halmin, Desa Halerman, empat orang terduga pelaku langsung ditangkap tim gabungan dan semua barang bukti sudah diamankan warga Halmin.

“Saat ini Kami dari Dinas Kelautan Propinsi dalam hal ini UPTD Pengelola Taman Perairan Kepulauan Alor dan Laut Sekitarnya yang dibawah pimpinan Moh. Saleh Goro setelah berkoordinasi, selanjutnya sepenuhnya kami serahkan kepada Polres Alor untuk diproses dan ditindaklanjuti.” Ujar Jakaria.

Djakaria juga menegaskan bahwa pihaknya akan selalu memonitor terhadap proses hukum yang berlangsung di Polres Alor dan siap menjadi saksi ahli.  

Pantauan media ini, speedboat milik Sat Pol Air yang menangkap empat orang nelayan tersebut  beserta satu buah jolor yg digunakan nelayan tiba di Pelabuhan PELNI Kalabahi pada Pukul 18.00 Wita. 

Pada kesempatan itu juga, hadir Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Alor IPTU. Anselmus Leza, SH bersama sejumlah anggotanya untuk menjemput para pelaku dan sejumlah barang bukti.  

Setelah Barang bukti di pindahkan dari perahu, empat orang nelayan yang diduga menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak dinaikan ke Mobil Dalmas milik Polres Alor dan dibawah ke Mapolres Alor.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pihak Polres Alor terkait identitas empat nelayan tersebut.(Rian Martin)

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!