Kalabahi, Floresupdate.com — Direktur CV Satu Putri, John Lili, memberikan klarifikasi resmi terkait pernyataan Seprianus Orma yang dimuat di salah satu media mengenai dugaan utang-piutang dalam pengadaan ayam petelur pada program ketahanan pangan Desa Alila Selatan.
Dalam Pernyataannya melalui sambungan Whatsapp pada rabu, (18/12/2025) malam , John Lili menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan urusan internal antara dirinya dan pihak terkait, namun karena telah dipublikasikan ke media, ia merasa perlu meluruskan informasi yang dinilai tidak sesuai fakta dan berpotensi mencemarkan nama baiknya.
John Lili menjelaskan, pengadaan ayam petelur yang dilakukan di Desa Alila Selatan berjumlah 240 ekor, bukan 260 ekor sebagaimana diberitakan oleh media Metroalor.com sebelumnya. Adapun Nilai pengadaan tersebut juga bukan Rp39 juta, melainkan Rp41.208.000, sesuai dengan RAB setelah di potong pajak.
“Total anggaran dalam RAB itu Rp42 juta sekian, setelah dipotong pajak menjadi Rp41.208.000. Itu fakta administrasinya,” tegas John Lili.
Ia juga menguraikan bahwa dalam proses pengadaan tersebut, terdapat beberapa transaksi pinjaman pribadi yang diberikan Seprianus Orma kepadanya, dengan total Rp4 juta, dan diberikan secara bertahap.








