News  

Gabriel Dala Resmi Dilantik sebagai Penjabat Sekda Ende, Bupati: “Jadilah Jangkar dan Layar Birokrasi”

Floresupdate.com, Ende – Gabriel Dala, S.Sos. resmi dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ende oleh Yosef Benediktus Badeoda. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Garuda Kantor Bupati Ende, Jumat (27/2/2026), disaksikan sejumlah pejabat daerah dan undangan.

Hadir sebagai saksi dalam pelantikan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka Adrianus Firminus Parera serta rohaniwan pendamping Katolik RD Geovani Don Bosco Seso. Turut hadir Wakil Bupati Ende Dominikus Minggu, Asisten III Kabupaten Sikka, Staf Ahli Bupati Ende, pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Ende, para kepala bagian, serta undangan lainnya.

Momentum Penting Birokrasi Ende

Dalam sambutannya, Bupati Yosef menegaskan bahwa pelantikan Penjabat Sekda bukan sekadar prosesi administratif, melainkan momentum penting dalam perjalanan birokrasi Pemerintah Kabupaten Ende.

“Kita tidak sekadar menyaksikan sebuah prosesi administrasi atau pengisian kursi jabatan, tetapi tentang keberlanjutan pengabdian bagi Kabupaten Ende yang kita cintai,” tegasnya.

Ia mengibaratkan jabatan Penjabat Sekda sebagai “jangkar sekaligus layar” dalam pemerintahan daerah.

Sebagai jangkar, Penjabat Sekda harus mampu menjaga stabilitas birokrasi di tengah dinamika dan arus perubahan. Sementara sebagai layar, dituntut menghadirkan inovasi agar roda pemerintahan bergerak lebih cepat menuju kesejahteraan rakyat.

Integritas Tanpa Hari Libur

Bupati Yosef juga mengingatkan bahwa kepemimpinan bukan soal menjadi yang pertama, melainkan memastikan semua bergerak maju bersama tanpa ada yang tertinggal.

Menurutnya, birokrasi kerap terjebak dalam rutinitas yang kaku. Karena itu, integritas harus menjadi fondasi utama.

“Integritas tidak memiliki hari libur. Rakyat Ende tidak hanya membutuhkan kecerdasan administratif Saudara, tetapi juga ketulusan hati dalam melayani,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tantangan ke depan tidak semakin ringan. Pemerintah daerah dituntut bekerja dengan standar lebih tinggi, transparansi lebih jernih, dan respons yang lebih tangkas.

Penjabat Sekda, lanjutnya, harus menjadi jembatan kokoh antara kebijakan politik dan implementasi teknis, sekaligus penghubung antara harapan masyarakat dan kerja nyata pemerintah.

Masa Jabatan Tiga Bulan

Gabriel Dala akan mengemban tugas sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ende selama tiga bulan, terhitung sejak tanggal pelantikan hingga dilantiknya Sekda definitif.

Masa jabatan tersebut dapat diperpanjang sesuai persetujuan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat apabila kekosongan jabatan masih berlanjut. Ketentuan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 91 Tahun 2019.

Bupati Yosef berharap Penjabat Sekda yang baru dilantik dapat bekerja tidak hanya dengan kecerdasan, tetapi juga dengan kejujuran dan keberanian.

“Jadikan koordinasi sebagai napas kerja dan kepentingan rakyat sebagai kompas tujuan,” pungkasnya.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *