Opini  

Jalan Paskah NTT: Dari Luka Energi Lama Menuju Terang Energi Bersih

Di sinilah agenda percepatan PLTS 100 GW menemukan relevansinya. Bukan untuk membebani NTT sebagai penyangga tunggal target nasional, melainkan untuk menempatkannya sebagai salah satu simpul strategis transisi energi Indonesia. Bagi wilayah kepulauan dan pedesaan, energi surya menawarkan pendekatan yang lebih lentur, lebih dekat dengan warga, dan lebih adil dibandingkan model energi terpusat yang mahal dan lamban.

Agar fase “Sabtu Sunyi” ini tidak berhenti sebagai rencana di atas kertas, peran pemerintah daerah menjadi krusial. Transisi energi tidak akan bergerak hanya oleh keputusan pusat. Ia membutuhkan kesiapan lokal: penataan ruang, perizinan yang jelas, sinkronisasi dengan rencana pembangunan daerah, penguatan jaringan, serta kolaborasi antara pemerintah, PLN, kampus, pelaku usaha, dan komunitas masyarakat sipil. Pada titik ini, kepemimpinan daerah sangat menentukan arah.

Karena itu, dukungan Gubernur NTT Melki Laka Lena terhadap percepatan transisi energi dan agenda PLTS 100 GW harus dibaca sebagai sinyal yang sangat penting. Bukan semata dukungan administratif, tetapi pernyataan politik bahwa energi bersih ditempatkan sebagai bagian integral dari pembangunan daerah. Daerah yang siap bukanlah daerah yang menunggu proyek datang, melainkan daerah yang menyiapkan ekosistemnya sejak awal, meski kerja itu sering berlangsung dalam “kesunyian” Sabtu Sunyi.

Akhirnya, Minggu Paskah membawa kita pada makna kebangkitan. Kebangkitan bukan sekadar kemenangan simbolik, melainkan lahirnya kehidupan baru dengan arah yang berbeda. Dalam bahasa pembangunan, kebangkitan berarti keberanian membangun sistem yang lebih berkelanjutan, lebih tahan krisis, dan lebih berpihak pada martabat manusia.

Di NTT, makna ini menjadi sangat konkret. Energi bukan hanya soal pembangkit dan jaringan, tetapi soal apakah anak-anak dapat belajar dengan layak di malam hari, apakah puskesmas bekerja tanpa gangguan, apakah nelayan dan petani mampu meningkatkan nilai hasil kerjanya, dan apakah usaha kecil mendapat ruang untuk tumbuh. Pembaruan energi adalah pembaruan kesempatan hidup.

Karena itu, transisi energi harus dibaca sebagai agenda keadilan. Terlalu lama keterbatasan layanan dasar di wilayah pinggiran dianggap sebagai kewajaran. Padahal, seperti Jumat Agung mengingatkan, penderitaan bukanlah takdir. Ia lahir dari pilihan. Dan seperti Paskah menegaskan, selalu ada kemungkinan untuk memilih arah baru.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!